hobi yang tidak bisa aku tinggalkan sejak kecil

hobi yang tidak bisa aku tinggalkan sejak kecil
boneka lucu

Selasa, 08 Juni 2010

Dengan Bawang Goreng Raup Ratusan Juta

Kalau saja Winiar Ratana Kamdanu (35) tak mendengar petuah teman-teman dan kerabatnya waktu itu, tentu saat ini dia bukanlah pengusaha bawang goreng yang cukup sukses. Hidup dalam lingkungan dan keluarga besar yang umumnya birokrat sempat membuat ibu tiga anak ini berminat juga menjadi pegawai negeri sipil.

Namun, keinginan memiliki usaha sendiri membuatnya urung meneruskan minatnya itu. Terlebih keluarga dan kerabat juga mendukung agar dia tidak jadi PNS seperti profesi yang dipilih sebagian besar keluarganya.

"Akhirnya saya diskusi dengan suami untuk mencari tahu usaha apa yang bisa dilakukan, yang modalnya tidak besar dan bisa melibatkan orang lain sebagai pekerja. Pilihan akhirnya jatuh pada usaha bawang goreng. Pilihan ini diambil karena di samping Palu memang sudah terkenal dengan oleh-oleh khas bawang goreng, juga modalnya tidak terlalu besar dan lebih mudah kerjanya," kata Winiar.

Sadar tidak punya pengalaman menekuni usaha sendiri, Winiar mendaftar ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kota Palu untuk diikutkan dalam program binaan bersama orang-orang lain yang juga berminat membuka usaha.

Dari beberapa kelompok dan orang yang menjadi binaan Dinas Perindagkop Kota Palu, usaha Winiar tetap eksis. Bahkan, melihat kesuksesan usahanya, dia diminta membina kelompok usaha lain dan berhimpun dalam sebuah koperasi yang didirikan bersama.

Koperasi yang beranggotakan ibu-ibu rumah tangga ini memiliki berbagai usaha, di antaranya makanan dan camilan kemasan khas Palu.

Berbekal pendidikan dan latihan dari Dinas Perindagkop, Winiar memberanikan diri menjalankan usahanya. Awalnya, dia mencoba-coba dengan membeli 100 kg bawang mentah yang saat itu harganya Rp 7.000- Rp 9.000 per kg. Dibantu lima kerabat dan tetangga, Winiar mengolah bawang ini menjadi bawang goreng renyah dalam kemasan dan siap jual.

"Saat mau dipasarkan, saya bingung mencari nama. Pikiran saya saat itu bagaimana menggunakan nama yang mudah diingat, masih berbahasa Kaili (bahasa daerah etnis Kaili di Sulteng), sekaligus punya nilai jual. Akhirnya saya memilih madika. Enak didengar, mudah diingat, dan ini bahasa Kaili. Maka, saya cetak di kertas sederhana dan ditempelkan dalam kemasan bawang," katanya sembari menjelaskan Madika berarti ningrat, bangsawan, atau sebutan untuk raja dan bangsawan.

Tidak berkecil hati

Bersaing dengan usaha sejenis yang sudah lebih dulu ada tak membuat Winiar kecil hati. Berbekal relasi, dia melakukan promosi dari mulut ke mulut. Tidak sedikit pameran yang dia ikuti ke sejumlah kota hanya untuk mempromosikan bawang gorengnya dan memperluas jaringan serta pembeli.

Usahanya tak sia-sia. Sejak memulai tahun 2004, hingga kini usahanya tetap jalan. Kalau pada awalnya dia hanya mempekerjakan lima orang, saat ini sudah ada 20 orang yang bekerja secara tetap, tidak termasuk puluhan pekerja lain yang dipanggil bila pesanan banyak.

Pekerja ini, baik yang tetap maupun yang tidak tetap, umumnya adalah ibu rumah tangga yang awalnya tidak punya penghasilan. Kalau awalnya bawang goreng hanya diolah di sebuah dapur kecil di belakang rumah, saat ini Winiar sudah punya dapur besar.

Sebuah ruko dua lantai juga dibeli untuk jadi ruang pajang dan tempat menjual produknya. Bawang goreng yang diolah juga besar jumlahnya. Kalau awalnya hanya 100 kg per bulan, saat ini sudah 2 ton per bulan.

Omzetnya saat ini berkisar Rp 100 juta per bulan. Ini dengan hitung-hitungan 1 ton bawang mentah menghasilkan 350 kg bawang goreng. Dengan harga bawang goreng Rp 150.000 per kg, berarti dari 2 ton hasilnya Rp 105 juta.

Adapun pembelinya yang sebelumnya hanya orang dekat, keluarga, atau yang kebetulan berkunjung ke Palu saat ini sudah banyak pelanggan tetap yang bermukim di kota lain.

Tidak sedikit pelanggan lamanya yang ikut menjual produk Winiar. Bahkan, pelanggannya yang bermukim di luar negeri pun tetap memesan dalam jumlah banyak setiap kali pulang ke Tanah Air.

"Setiap kali pulang ke Indonesia, mereka menelepon minta dikirimkan dalam jumlah banyak. Yang saya tahu ada yang dibawa ke Kanada, Korea, dan beberapa negara lain," katanya.

Menjalani usaha bawang goreng bukan berarti Winiar tak mengalami jatuh bangun. Serangan hama bawang yang parah tahun 2007, yang membuat panen bawang gagal dan menyebabkan banyak pengusaha bawang beralih ke usaha lain atau gulung tikar, tak membuat Winiar kehilangan semangat.

Bahkan, Winiar juga tak patah arang dengan pengalaman beberapa kali mengalami kerugian karena ditipu. "Beberapa kali saya dibawakan bawang yang bercampur. Kami sudah kerjakan sehari semalam, kupas, goreng, pas pagi hari mau dikemas bawangnya sudah lembek dan berminyak. Terpaksa tak jadi dijual dan rugi," ujar Winiar.

Tak jarang pemasok bawang membawa bawang yang jumlahnya tidak sesuai dengan yang dibayar. Pengalaman lain adalah tatkala permintaan besar dan bahan baku kurang yang akhirnya membuat harga jual bawang tinggi.

Namun, pengalaman demi pengalaman ini tidak membuatnya patah semangat. Hal itu justru membuat Winiar kian ingin mengetahui lebih jauh seluk-beluk bawang. Dia pun terjun langsung ke petani bawang yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Sigi.

Menghidupkan koperasi

Bertemu langsung petani dan mengetahui sedikit demi sedikit soal bawang membuat Winiar melakukan pendekatan dan pembinaan pada kelompok-kelompok tani. Dia juga melakukan pendekatan dan membangun hubungan dengan petugas penyuluh lapangan.

Dalam hal pembelian, terutama pada masa-masa permintaan kurang, Winiar juga mengatur jadwal bergilir di setiap kelompok tani agar ada pemerataan. Panen bawang setiap dua bulan memungkinkan Winiar melakukan ini dan tidak membuat petani menunggu lama.

Saat ini, dengan apa yang sudah diraihnya, Winiar tidak lagi terlalu berkeinginan muluk untuk lebih memperbesar usahanya. Sebaliknya, bersama ibu- ibu lainnya, Winiar membantu menghidupkan koperasi Beringin Jaya yang dibentuk atas saran Dinas Perindagkop Kota Palu.

Produksi ibu-ibu rumah tangga, seperti abon ikan, daging, berbagai camilan, dan oleh-oleh khas Palu lainnya, ikut dipasarkan bersama bawang goreng Madika di ruko milik Winiar.

"Tidak ada masalah dengan itu. Toh, pada awalnya membangun usaha, salah satu tujuannya juga memberdayakan orang lain. Kalau di usaha bawang sudah cukup menampung pekerja, apa salahnya ikut membantu mengembangkan usaha ibu-ibu lain. Kan, ini juga bagian dari pemberdayaan,” katanya.

sumber : Oleh RENY SRI AYU dalam www.kompas.com

analisa : sungguh tidak disangka, usaha dari mana saja pasti ada jalan yang penting semangat,tidak mudah putus asa, jujur, dan tak lupa berdoa.

Cara Aman Penggunaan Elpiji

Ledakan elpiji pada penggunaan tabung gas berukuran tiga kilogram masih kerap kali terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kasus itu muncul sejak penggunaan sarana penunjang kompor gas itu diperkenalkan tahun 2008. Apakah yang salah dengan sistem tabung tersebut?

Introduksi penggunaan gas petroleum cair (LPG atau elpiji) dua tahun lalu ditargetkan dapat mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) terutama minyak tanah dalam jumlah yang signifikan, yaitu sekitar Rp 30 triliun per tahun. Semula subsidi Rp 54 triliun per tahun.

Untuk program konversi energi itu, menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, pemerintah telah membagikan lebih kurang dari 44 juta tabung gas ukuran 3 kilogram.

"Survei di lapangan menemukan banyak selang dan sistem regulator yang cacat. Adapun dari sisi tabung gas tidak ditemukan masalah," ungkap Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI. Regulator adalah penghubung selang dan tabung gas yang berfungsi mengatur keluarnya gas ke kompor.

Oleh karena itu, menurut Tulus, pemerintah harus mengevaluasi dan memeriksa kondisi sistem kompor dan tabung gas itu. Bila ada bagian cacat yang ditemui, maka produk tersebut harus segera ditarik dan diganti dengan yang sesuai standar.

Tidak sesuai SNI

Munculnya kasus ledakan tabung elpiji akibat kebocoran di selang dan regulator tabung gas mendorong Badan Standardisasi Nasional melakukan survei dan kajian penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk tersebut.

Kepala BSN Bambang Setiadi menjelaskan, kajian pada tahun 2008 itu meliputi penelitian kelayakan tabung gas, selang, regulator, katup, dan kompor gas. Hasilnya, sebagian besar (66 persen) katup tabung gas baja tidak sesuai SNI.

Data mendetail dipaparkan oleh B Dulbert Tampubolon, peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan BSN. Pengujian selang karet dilakukan untuk mengetahui parameter uji tegangan putus dan uji perpanjangan putus. ”Tidak ada sampel yang memenuhi syarat SNI,” ujarnya.

Menurut Dulbert, risiko kebocoran pada selang terjadi karena faktor cuaca dan kelembaban. Karet di wilayah tropis lebih cepat rusak dibanding di iklim subtropis. Kelenturan karet berkurang dalam suhu panas. Padahal, banyak karet yang ada di pasaran berasal dari negara subtropis, seperti China dan Korea. Banyak yang tak berstandar dan di bawah SNI.

Kajian pada katup tabung gas adalah pengujian syarat konstruksi dan dimensi selain uji visual. Pada kompor gas, 50 persen di antaranya tidak memenuhi syarat SNI untuk ketahanan material pemantik (burner). Untuk regulator dan tabung gas, hanya 20 persen dan 7 persen yang tidak penuhi standar.

SNI untuk lima komponen pada tabung dan kompor gas itu, ujar Dulbert, ditetapkan dengan mengacu pada standar Jerman dan Amerika Serikat.

Pihak BSN meminta produsen bersangkutan melakukan evaluasi pada tingkat mutu bahan baku dan proses produksi terkait parameter uji yang tidak memenuhi persyaratan mutu SNI.

Saat ini BSN tengah mengkaji kembali di lapangan, antara lain di Yogyakarta, Semarang, dan Samarinda. ”Akhir Agustus mendatang kajian ini selesai,” kata Dulbert.

Faktor lain penyebab ledakan, menurut Tulus, adalah perilaku konsumen yang keliru. ”Ketika mencium bau gas, banyak konsumen malah menyalakan kompor untuk mengetes,” ujarnya.

Padahal, saat tercium bau khas gas, langkah pertama adalah memadamkan semua yang berapi, seperti kompor, korek api, lampu penerangan, lampu senter, bahkan tombol listrik yang dalam posisi ”on”.

Tahap kedua, melepas regulator dari lubang tabung agar klep atau katup di ujung tabung itu tertutup otomatis. Berikutnya, membuka akses ke udara luar, seperti pintu, jendela, dan terutama ventilasi di bawah.

Tiga hal itu perlu dilakukan karena sifat elpiji mudah meledak ketika terkena percikan api. Hal itu karena berat jenisnya lebih berat daripada udara. Dengan demikian, elpiji yang keluar dari regulator atau selang yang bocor akan mengendap ke lantai.

Untuk menekan bertambahnya kasus elpiji meledak, pengetahuan mengenai cara penggunaan tabung dan kompor gas yang aman perlu lebih disosialisasikan.

Selain itu, Tulus juga mengharapkan agar program konversi ini dilakukan secara terintegrasi oleh instansi terkait, bukan hanya oleh Pertamina.

sumber : www.kompas.com

berita kompas

Terpilihnya Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan baru menggantikan Sri Mulyani Indrawati mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak.

Mantan Menkeu Sri Mulyani, yang ditanya tanggapannya soal terpilihnya Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan, mengatakan sangat bagus. "Beliau sudah punya reputasi yang sangat dikenal orang," kata Sri di Jakarta, Rabu malam.

Mengenai posisi Anny Ratnawati sebagai Wakil Menkeu, Sri berpendapat, Anny sudah tahu di dalam Kementerian Keuangan. "Pak Agus membawa leadership-nya. Jadi kombinasi yang baik, akan sangat luar biasa!" kata Sri.

Lanjutkan pembersihan

Menurut pengamat ekonomi Tony Prasetiantono, penunjukan Agus yang masih menjabat Direktur Utama Bank Mandiri sebagai Menkeu sangat tepat. Sosok Agus cocok untuk menjalankan reformasi birokrasi di Kemenkeu.

"Dia sudah terbukti sukses memimpin reformasi di Bank Mandiri, tegas dan berani. Karakteristik ini sangat diperlukan, terutama di Pajak dan Bea Cukai. Soal leadership Agus sangat menonjol, berani ambil keputusan meski sulit," kata Tony.

Pengamat kebijakan publik Teten Masduki mengatakan, Agus diharapkan sanggup melanjutkan pembersihan aparat Pajak dan Bea Cukai. "Dia diharapkan tidak kompromi dengan pengemplang pajak besar," ujarnya.

Pengamat pasar modal Ferry Latuhihin menilai Agus sebagai pekerja keras dan berani dalam menegakkan peraturan. Menurut dia, walau Agus memiliki kapasitas yang berbeda dengan Sri Mulyani, Agus memiliki etos kerja dan integritas yang tinggi. Diperkirakan pasar modal akan menanggapi positif.

Ekonom Krisna Wijaya menjelaskan, bankir menjadi Menkeu jelas sangat bagus dan tepat untuk kondisi Indonesia saat ini. Selain bisa memadukan kebijakan fiskal, dan moneter, juga sinkronisasi ke sektor riil karena Agus seorang bankir.

Lebih dari itu, dari sisi integritas jelas akan memastikan reformasi perpajakan akan berjalan sama lugasnya seperti Sri Mulyani. "Kalau kelemahan beliau soal fiskal, saya yakin Kementerian Keuangan sudah tertata baik, jadi tidak ada masalah. Kualitas kepemimpinan yang dimiliki Agus pasti bisa melaksanakannya," ujarnya.

Ekonom Fadhil Hasan mengatakan, Agus dan Anny sebenarnya merupakan pasangan yang cocok karena keduanya paham aspek mikro (keuangan dan sektoral). Jadi, mereka diharapkan memiliki visi yang sama dalam memfokuskan kebijakan fiskal pada aspek pemberdayaan sektor riil yang selama ini agak terbaikan.

"Saya harapkan duet ini bisa memfungsikan anggaran untuk mencapai sasaran pro-poor, pro-growth, dan pro-job. Selama ini hanya pro-growth-nya yang menonjol. Tapi saya kira ini merupakan pilihan terbaik dari pilihan yang ada. Artinya, posisi Kementerian Keuangan relatif bebas dari kepentingan partai politik," ujar Fadhil.

Pengamat pasar uang Farial Anwar menyayangkan penunjukan Agus sebagai Menkeu. Menurut dia, sebagai bankir, kemampuan dan profesionalisme Agus tidak perlu diragukan lagi. Namun, sebagai pemikir dan pengambil kebijakan di ekonomi makro, moneter, dan fiskal, kemampuan Agus masih diragukan karena sama sekali tidak memiliki pengalaman yang kuat di bidang tersebut.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional Sigit Pramono mengatakan, kalangan perbankan menyambut gembira. Alasannya, kalangan bankir sudah mengenal dan berhubungan baik dengan Agus yang sesama bankir. "Selain itu, adanya harapan baru bahwa Agus dapat menyinkronkan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter sehingga mampu menggerakkan sektor riil," kata Sigit.

Menurut Sigit, kalau selama ini sektor perbankan selalu dianggap sebagai penyebab tidak bergeraknya sektor riil, Agus diharapkan bisa melihat persoalan dengan lebih tajam dan menetapkan langkah-langkah penyelesaiannya secara berimbang.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan, dunia usaha menyambut baik keputusan penunjukan Agus sebagai Menkeu. Menurut Sofjan, Agus punya kemampuan mikroekonomi yang mumpuni. Terlihat dari keberhasilan dia mengembangkan Bank Mandiri.

Namun, Sofjan mengkhawatirkan tiga hal atas Agus, yakni kemampuan makroekonomi yang belum diketahui, tidak mengenal birokrasi, dan kemampuan politik. Dari ketiga poin ini, Sofjan menggarisbawahi Agus harus meningkatkan kemampuan politik untuk berkoordinasi dan bersikap tegas, baik terhadap kementerian lain, pemerintah daerah, maupun politisi DPR. (DAY/faj/oin/rei/har/idr/ham)

sumber : www.kompas.com

Indeks Nikkei Anjlok

Dalam perdagangan Selasa (8/6/2010) ini, indeks Nikkei-225 langsung jatuh 72,01 poin atau 0,76 persen ke posisi 9.448,79, hanya beberapa menit setelah bursa dibuka. Padahal kemarin, indeks Nikkei pula yang memimpin bergugurannya pasar modal Asia, setelah sentimen negatif terhadap rendahnya data penyerapan tenaga kerja di Amerika, dan kekhawatirkan atas kondisi keuangan Hungaria.

Kepada Dow Jones Newswire, Selasa ini, Daphne Roth, head of Asia equity research at ABN Amro Private Bank di Singapura mengatakan, ketakutan atas krisis di Eropa terus menghantui karena permasalahan belum menghilang. (investor) mengambil uang keluar, dan akan kembali lagi setelah Piala Dunia selesai, kata dia.

Kemarin, Nikkei Stock Average berakhir di posisi 9.520,80 atau turun 3,8 persen penurunan indeks Nikkei terburuk dalam sehari di tahun 2010. Sejalan dengan penurunan indeks Nikkei, Taiwan Taiex turun 2,5 persen, Hang Seng indeks kehilangan 2 persen, sedangkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,59 persen.

Kemarin, di Jepang, pelemahan dipicu oleh perusahaan besi dan properti, menyusul rontoknya saham beberapa produsen kendaraan d an kamera, yang mengirimkan barangnya ke Eropa. Seperti harga saham Toyota yang turun 4 persen, dan Canon yang turun 5,3 persen.

sumber : www.kompas.com

harga minyak bervariasi

Harga minyak berakhir bervariasai pada Senin (7/6/2010) dalam perdagangan yang berubah-ubah di tengah kekhawatiran pasar bahwa melemahnya data pekerjaan akan mengurangi pemulihan ekonomi di Amerika Serikat, konsumen energi terbesar di dunia.

Di New York Mercantile Exchange (NYMEX), satu barel minyak mentah light sweet untuk pengiriman Juli berakhir pada 71,44 dollar AS, turun tujuh sen dari Jumat. Minyak mentah Brent Norh Sea di London untuk pengiriman Juli naik tipis tiga sen menjadi 72,12 dollar AS.

Pasar tetap prihatin atas meningkatnya krisis utang di Eropa, termasuk laporan lebih lemah dari perkiraan pada penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat yang menggarisbawahi keengganan para pengusaha AS untuk merekrut pekerja baru.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa lapangan pekerjaan sektor swasta Mei meningkat hanya 41.000 atau kurang dari seperlima dari jumlah yang diperkirakan oleh para analis.

Sentimen juga dipengaruhi oleh penguatan dollar AS, yang digarisbawahi ketika sempat euro jatuh ke 1,1876 dollar AS di perdagangan Asia, tingkat terendah dalam lebih dari empat tahun, di tengah krisis anggaran zona euro. Euro pulih ke level 1,1900 Senin kemudian.

Dollar AS yang lebih kuat cenderung mengurangi permintaan minyak mentah yang dihargakan dalam dollar AS, karena menjadi lebih mahal untuk para pembeli yang menggunakan mata uang lemah. Pada gilirannya mendorong harga turun.

sumber : www.kompas.com

transaksi di indonesia harus rupiah

Setelah sempat dua kali tertunda, DPR dan pemerintah akhirnya mulai membahas RUU tentang Mata Uang. Pada rapat perdana, Senin (7/6/2010), Komisi Keuangan (XI) DPR selaku penyusun dan inisiator memaparkan secara garis besar calon beleid itu.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Mohamad Sohibul Iman menyatakan, RUU Mata Uang terdiri dari 12 bab dan 45 pasal. Calon produk hukum ini merupakan amanat UUD 1945. Pasal 23B UUD 45 menyebutkan, harga dan macam mata uang harus ditetapkan dalam UU tersendiri, bukan menjadi bagian dari sistem perundang-undangan yang lain.

Saat ini, pengelolaan uang dan mata uang diatur Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia (BI). Meski akan diatur tersendiri, DPR menjamin, sejumlah kewenangan pengelolaan mata uang tetap berada di tangan bank sentral. Misalnya, hak untuk mencetak, mendistribusikan, mengawasi peredaran, menarik, memusnahkan uang, hingga penentuan jenis transaksi yang boleh memakai mata uang negara lain.

RUU Mata Uang memuat sejumlah poin penting. Contoh, pencetakan uang. Pada Pasal 14 ditegaskan bahwa BI harus mencetak uang di dalam negeri dan menggunakan jasa badan usaha milik negara (BUMN). Jika aturan main ini disetujui, maka BI tentu tidak bisa lagi mengorder pencetakan uang ke perusahaan asing seperti sebelumnya.

Pada 1999, contohnya, BI mencetak uang berbahan polimer pecahan Rp 100.000 ke Securency International and Note Printing Australia, anak usaha Bank Sentral Australia (RBA). BI juga menyerahkan pencetakan uang pecahan Rp 50.000 bergambar Presiden RI kedua, Soeharto, ke De La Rue, Singapura.

RUU Mata Uang juga mengatur kewajiban penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran atau transaksi keuangan di wilayah Indonesia. Namun, aturan ini memberikan pengecualian, yakni BI dapat menetapkan penggunaan mata uang selain rupiah untuk jenis transaksi tertentu atau di wilayah tertentu.

Kewajiban penggunaan rupiah sekarang ini diatur dalam UU BI. Di beleid ini, bank sentral sebenarnya juga mewajibkan seluruh transaksi memakai mata uang Garuda. Namun, BI memberikan pengecualian. Untuk keperluan tertentu atau memenuhi kewajiban dalam valuta asing yang telah diperjanjikan secara tertulis, rupiah boleh tidak dipakai.

RUU Mata Uang juga mengatur soal sanksi. Ambil contoh, setiap orang yang tidak menggunakan uang rupiah dalam transaksi ataupun menolak menerima rupiah sebagai alat bayar dapat dipidana dengan ancaman kurungan maksimal satu tahun dan denda Rp 200 juta.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo belum bisa berkomentar banyak atas RUU Mata Uang. "Kami akan mempelajari dahulu dan memberikan jawaban pekan depan," ujar Agus. (Irma Yani, Nurul Kolbi/Kontan)

sumber :www.kompas.com

Senin, 07 Juni 2010

manfaat daun sirih

Daun sirih. Semua orang Indonesia pasti pernah mendengar nama daun yang satu ini. Bau sepatnya yang khas menjadi pertanda kehadiran daun yang satu ini. Biasanya digunakan untuk mengatasi bau badan dan mulut, sariawan, mimisan, gatal-gatal dan koreng, serta mengobati keputihan pada wanita. Ini karena sirih mengandung zat antiseptik yang mampu membunuh kuman. Kandungan fenol dalam sifat antiseptiknya lima kali lebih efektif dibandingkan dengan fenol biasa.

Dalam farmakologi Cina, sirih dikenal sebagai tanaman yang memiliki sifat hangat dan pedas. Secara tradisional mereka menggunakan daun sirih untuk meluruhkan kentut, menghentikan batuk, mengurangi peradangan, dan menghilangkan gatal. Pada pengobatan tradisional India, daun sirih dikenal sebagai zat aromatik yang menghangatkan, bersifat antiseptik, dan bahkan meningkatkan gairah seks.

Dengan sifat antiseptiknya, sirih sering digunakan untuk menyembuhkan luka padakaki karena mengandung styptic untuk menahan pendarahan dan vulnerary, yang menyembuhkan luka pada kulit (menyembuhkan kulit atau kaki). Juga bisa dikunyah untuk memperbaiki suara penyanyi.

Dari hasil penelitian sebagaimana dikutip oleh buku tanaman obat terbitan Kebun Tanaman Obat Karyasari diungkapkan bahwa sirih juga mengandung arecoline di seluruh bagian tanaman. Zat ini bermanfaat untuk merangsang saraf pusat dan daya pikir, meningkatkan gerakan peristaltik, dan meredakan dengkuran. Daunnya mengandung eugenol yang mampu mencegah ejakulasi dini, membasmi jamur Candida albicans, dan bersifat analgesik (meredakan rasa nyeri). Daunnya juga kandungan tannin yang bermanfaat mengurangi sekresi cairan pada vagina, melindungi fungsi hati, dan mencegah diare.

Daun sirih dapat juga digunakan untuk obat keputihan yang khasiat penyembuhannya pernah diuji secara klinis. Ini diungkapkan oleh Amir Syarif dari Bagian Farmakologi Universitas Indonesia. Ia mengatakan bahwa daun sirih punya khasiat yang lebih bermakna dibandingkan dengan plasebo. Pengujian melibatkan 40 pasien penderita keputihan yang tidak sedang hamil, menderita diabetes melitus, ataupun penyakit hati, dan ginjal. Dua puluh di antaranya mendapatkan daun sirih, sedang sisanya diberi plasebo. Baik daun sirih maupun plasebo itu diberikan pada vagina sebelum pasien tidur selama tujuh hari. Dari 40 pasien tersebut, 22 orang mendapat pemeriksaan ulang, masing-masing 11 mendapat plasebo dan daun sirih. Hasil pengujian ini membuktikan sekitar 90,9 persen pasien yang mendapat daun sirih dinyatakan sembuh, sedangkan pada kelompok yang diberi plasebo hanya 54,5 persen saja. .

Sementara itu, di India ada laporan penelitian yang mengatakan daun sirih mempengaruhi kesuburan pria, seperti dilaporkan oleh Indian Journal of Pharmacology. Efek daun sirih terhadap kesuburan laki-laki ini diujikan pada tikus. Diduga, pemberian ekstrak daun sirih yang mengandung alkohol secara oral pada tikus punya efek antikesuburan. Menurut laporan tersebut pemberian dosis ekstrak yang meningkat menyebabkan terjadinya penurunan jumlah sperma pada tikus. Di India, penelitian tentang daun sirih ini tidak hanya untuk kesuburan pria saja. Di sana, daun ini sudah diteliti untuk mengobati penyakit asma, bronkitis, rematik, lepra, dan sakit gigi, bahkan juga untuk disfungsi ereksi. Sayangnya, belum banyak penelitian sejenis di Indonesia.

sumber : http://carahidup.um.ac.id/2009/06/manfaat-daun-sirih/
: devid

COMPOUND SENTENCE

COMPOUND SENTENCE
A compound sentence contains two independent clauses joined by a coordinator. The coordinators are as follows: for, and, nor, but, or, yet, so. (Helpful hint: The first letter of each of the coordinators spells FANBOYS.) Except for very short sentences, coordinators are always preceded by a comma. In the following compound sentences, subjects are in yellow, verbs are in green, and the coordinators and the commas that precede them are in red.

A. I tried to speak Spanish, and my friend tried to speak English.
B. Alejandro played football, so Maria went shopping.
C. Alejandro played football, for Maria went shopping.
The above three sentences are compound sentences. Each sentence contains two independent clauses, and they are joined by a coordinator with a comma preceding it. Note how the conscious use of coordinators can change the relationship between the clauses. Sentences B and C, for example, are identical except for the coordinators. In sentence B, which action occurred first? Obviously, "Alejandro played football" first, and as a consequence, "Maria went shopping. In sentence C, "Maria went shopping" first. In sentence C, "Alejandro played football" because, possibly, he didn't have anything else to do, for or because "Maria went shopping." How can the use of other coordinators change the relationship between the two clauses? What implications would the use of "yet" or "but" have on the meaning of the sentence?
Kalimat majemuk

Sebuah kalimat majemuk mengandung dua klausa independen bergabung oleh seorang koordinator. Koordinator adalah sebagai berikut: untuk, dan, atau, tetapi, atau, namun, begitu. (Petunjuk Penting: Huruf pertama setiap koordinator FANBOYS mantra) Kecuali. Bagi kalimat-kalimat sangat singkat, koordinator selalu didahului dengan koma. Dalam kalimat majemuk berikut, mata pelajaran yang di kuning, verba dalam hijau, dan koordinator dan koma yang mendahului mereka adalah merah.


A. Saya mencoba berbicara Spanyol, dan teman saya mencoba berbicara bahasa Inggris.
B. Alejandro bermain sepakbola, jadi Maria pergi berbelanja.
Alejandro C. bermain sepak bola, untuk Maria pergi berbelanja.

Tiga kalimat di atas adalah kalimat majemuk. Setiap kalimat mengandung dua klausa independen, dan mereka bergabung dengan koordinator dengan koma mendahuluinya. Perhatikan bagaimana penggunaan sadar koordinator dapat mengubah hubungan antara klausa. Kalimat B dan C, misalnya, adalah identik kecuali untuk koordinator. Dalam kalimat B, yang terjadi tindakan pertama? Jelas, "bermain sepakbola Alejandro" pertama, dan sebagai akibatnya, "Maria pergi belanja Dalam C kalimat," Maria pergi berbelanja "pertama.. Dalam C kalimat," bermain sepakbola Alejandro "karena, mungkin, ia tidak memiliki apa-apa lagi untuk melakukan, untuk atau karena "Maria pergi berbelanja." Bagaimana penggunaan koordinator lain perubahan hubungan antara dua klausa? Apa implikasi akan penggunaan "belum" atau "tetapi" terhadap makna kalimat tersebut?
http://www.eslbee.com/sentences.htm

A compound sentence is a sentence which has two independent clauses linked together. A compound sentence has to have the two clauses linked together by a conjunction of some sort. This may take the form of a correlative conjunction, a coordinating conjunction, or a semicolon functioning as a conjunction. A comma is often used to help offset the two independent clauses as well, although it is not usually needed grammatically.
One can contrast the compound sentence with both the simple sentence and the complex sentence. A simple sentence is a sentence in which there is a subject and a predicate, and in which a complete thought is expressed, allowing it to stand alone. For example, We run outside every day. is a simple sentence, as is The moon is white. A complex sentence, on the other hand, includes both an independent clause and a dependent clause. For example, the sentence, When stars fall, I like to make wishes. is a complex sentence, with stars fall the dependent clause, and I like to make wishes the independent clause.
To form a compound sentence, you take two independent clauses, which could serve as simple sentences by themselves, and link them with a conjunction. The most common type of conjunction used is the coordinating conjunction. There are seven coordinating conjunctions in English: for, and, nor, but, or, yet, and so. These seven can be easily remembered by the mnemonic FANBOYS, with each letter representing the first letter of each coordinator.
For example, we can take two simple sentences: Jane likes to watch football. and Bob learned to knit. We can then connect them with a coordinating conjunction to create a compound sentence like: Jane likes to watch football, and Bob learned to knit. or Jane likes to watch football, so Bob learned to knit. The coordinating conjunction we use determines the meaning of our compound sentence, and of course not all coordinators work for all independent clauses, but all independent clauses need to have at least one conjunction to be joined together.
A compound sentence can also use a pairing of words that help each other out, known as correlative conjunctions. There are four common pairings of correlative conjunctions: both and and, not only and but also, either and or, and neither and nor. For example, we can take the independent clauses: The moon is full. and The stars are out. We can then join them together using one of our pairings to get: Both the moon is full, and the stars are out. or Neither the moon is full, nor the stars are out.
A semicolon can also act as a conjunction to form a compound sentence. For example, we can take the two independent clauses we just used, and join them together with a semicolon to form: The moon is full; the stars are out. In this way we link the two clauses more closely than if we were to have them as fully independent simple sentences, but we don’t link them more explicitly than that.
Sebuah kalimat majemuk adalah kalimat yang memiliki dua klausa independen terkait bersama-sama. Sebuah kalimat majemuk harus memiliki dua klausa dihubungkan bersama-sama oleh gabungan dari beberapa macam. Hal ini bisa berbentuk konjungsi korelatif, konjungsi koordinasi, atau titik koma berfungsi sebagai sebuah konjungsi. Sebuah koma sering digunakan untuk membantu mengimbangi dua klausa independen juga, meskipun tidak biasanya diperlukan gramatikal.

Satu dapat kontras kalimat majemuk dengan kedua kalimat sederhana dan kalimat kompleks. Sebuah kalimat sederhana adalah kalimat yang ada subyek dan predikat, dan di mana pikiran lengkap diungkapkan, memungkinkan untuk berdiri sendiri. Sebagai contoh, Kami berlari keluar setiap hari. adalah sebuah kalimat sederhana, seperti Bulan adalah putih. Sebuah kalimat yang kompleks, di sisi lain, mencakup klausa bebas dan klausa terikat. Sebagai contoh, kalimat, Ketika bintang-bintang jatuh, saya ingin membuat keinginan. adalah kalimat yang kompleks, dengan bintang-bintang jatuh klausa dependen, dan saya ingin membuat keinginan klausa independen.

Untuk membentuk kalimat majemuk, Anda mengambil dua klausa independen, yang dapat berfungsi sebagai kalimat sederhana sendiri, dan menghubungkan mereka dengan suatu bersama. Jenis yang paling umum digunakan adalah rangka koordinasi bersama. Ada tujuh koordinasi konjungsi dalam bahasa Inggris: bagi, dan, atau, tetapi, atau, belum, dan sebagainya. Tujuh ini dapat dengan mudah diingat oleh FANBOYS mnemonik, dengan setiap huruf yang mewakili huruf pertama dari setiap koordinator.

Sebagai contoh, kita bisa mengambil dua kalimat sederhana: Jane suka menonton sepak bola. dan Bob belajar merajut. Kita kemudian dapat menghubungkan mereka dengan berkoordinasi bersama untuk menciptakan sebuah kalimat majemuk seperti: Jane suka menonton sepak bola, dan Bob belajar merajut. atau Jane suka menonton sepak bola, sehingga Bob belajar merajut. Kata sambung koordinasi kita gunakan menentukan makna kalimat majemuk kita, dan tentu saja tidak semua koordinator bekerja untuk semua klausa independen, tapi semua klausa independen harus memiliki minimal satu konjungsi harus bergabung bersama-sama.

Sebuah kalimat majemuk juga dapat menggunakan pasangan kata yang saling membantu, yang dikenal sebagai konjungsi korelatif. Ada empat pasangan umum konjungsi korelatif: baik dan dan, tidak hanya akan tetapi juga, baik dan atau, dan baik dan tidak. Sebagai contoh, kita dapat mengambil klausa independen: Bulan penuh. dan Bintang-bintang di luar. Kita kemudian dapat bergabung dengan mereka bersama-sama menggunakan salah satu dari pasangan kami untuk mendapatkan: Kedua bulan penuh, dan bintang-bintang berada di luar. atau juga bulan penuh, atau bintang-bintang berada di luar.

titik koma juga dapat bertindak sebagai rangka untuk membentuk sebuah kalimat majemuk. Sebagai contoh, kita dapat mengambil dua klausa independen kami hanya digunakan, dan bergabung dengan mereka bersama-sama dengan titik koma untuk membentuk: Bulan penuh; bintang-bintang berada di luar. Dengan cara ini kita menghubungkan dua klausa lebih dekat daripada jika kami memiliki mereka sebagai independen sepenuhnya kalimat sederhana, tapi kami tidak link mereka lebih eksplisit dari itu.
sumber : http://www.wisegeek.com/what-is-a-compound-sentence.htm
sumber : www.google.com

laporan segmen

Nama : Weni Sondari Wangi
NPM : 21207156
Kelas : 3EB03
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Pengendalian Intern merupakan metode yang berguna bagi manajemen untuk menjaga kekayaan organisasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja. Disamping itu, system pengendalian intern dapat mengendalikan ketelitian dan akurasi pencatatan data akuntansi.
Menurut Committee of Sponsoring Organizations ( COSO) :“Internal controls are the tools that managers use (but are often not taught) to help achieve their business objective in the following categories :
• Effectiveness and efficiency of operations
• Reliability of financial reporting
• Complience with external laws and regulations 3”
Definisi ini dapat diartikan Pengendalian Intern adalah alat yang digunakan oleh para manajer ( tetapi jarang diajarkan) untuk membantu dalam pencapaian tujuan usaha mereka dalam kategori
Ditulis oleh dahlanforum di/pada April 21, 2008
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga ”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
- Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
- Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
- Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.
Untuk tujuan pelaporan internal dan evaluasi kinerja, manajemen mengorganisasikan operasi perusahaannya menurut jenis atau kelompok produk/jasa yang berkaitan. Sebagai contoh, perusahaan terdiri dari divisi produk kertas, divisi produk kantor, dan divisi penerbitan.
Dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 5 (PSAK 5) dan International Accounting Standard No. 14 (IAS/IFRS 14), segmen perusahaan yang didasarkan kepada jenis atau kelompok produk/jasa semacam itu dinamakan segmen usaha (business segment).
Suatu segmen usaha biasanya memiliki risiko dan tingkat return yang berbeda dengan segmen usaha lainnya.
Perusahaan juga dapat disegmentasi menurut wilayah geografis. Misalnya, divisi Jawa Barat, divisi Jawa Tengah dan DIY, dan divisi Jawa Timur. Dalam PSAK 5 dan IAS/IFRS 14, segmentasi yang didasarkan kepada wilayah dinamakan segmen geografis (geographical segment).
Suatu segmen geografis tertentu juga biasanya memiliki risiko dan tingkat return yang berbeda dengan segmen geografis lainnya.
Statement of Financial Accounting Standard No. 131 (SFAS 131) menyatakan bahwa segmentasi yang dimaksud di dalam SFAS 131 didasarkan kepada pendekatan manajemen. Jika pelaporan dan evaluasi kinerja manajerial didasarkan secara geografis, maka pelaporan segmen juga harus didasarkan secara geografis. Jika pelaporan dan evaluasi kinerja didasarkan kepada produk, pelaporan segmen juga harus didasarkan kepada produk.
SFAS 131 menggunakan istilah segmen operasi (operating segment) tanpa secara eksplisit membedakannya menjadi segmen usaha dan segmen geografis. Segmen operasi didefinisi sebagai komponen suatu perusahaan yang memiliki kriteria sebagai berikut:
• Menyelenggarakan aktivitas usaha, yang dari aktivitas itu dihasilkan pendapatan (revenue) dan timbul biaya (expense). Pendapatan dan biaya itu mencakup juga pendapatan dan biaya antarsegmen.
• Hasil operasinya (laba atau rugi) secara rutin direview oleh manajemen puncak perusahaan.
• Laporan keuangan terpisah untuk segmen itu tersedia.
Meskipun tidak secara eksplisit menggunakan istilah segmen operasi, PSAK 5 dan IAS/IFRS 14 juga mengadopsi pendekatan manajemen dalam menentukan segmen usaha/geografis yang harus dilaporkan. Sumber ; http://www.accountingresources.info/2009/11/pelaporan-segmen-apa-yang-dimaksud.html

membuat proposal

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bank dan lembaga keuangan merupakan lembaga berbadan hukum yang berperan penting dalam perekonomian suatu negara untuk mengatur peredaran uang baik uang kartal maupun giral. Sebagai lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dan pihak yang memerlukan dana, diperlukan bank dengan kinerja keuangan yang sehat, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lancar.
Perbankan indonesia mengalami perkembangan pesat dalam kurun waktu 1988 - 1996. Pertumbuhan yang pesat itu ternyata tidak dapat mendorong terciptanya industri perbankan yang kuat. Krisis keuangan yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menghancurkan perekonomian termasuk pada sektor perbankan. Krisis moneter yang terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, akibatnya banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet.
Banyaknya masyarakat yang menanamkan dananya pada bank berpengaruh positif bagi perekonomian Indonesia. Ini merupakan contoh ketertarikan masyarakat akan tersedianya fasilitas perbankan yang ada. Dengan perekonomian yang matang dan faktor – faktor yang mendukung tersebut, maka diharapkan bank mampu berkembang dengan pesat diperekonomian Indonesia.
Sebagaimana layaknya manusia, dimana kesehatan merupakan hal yang paling penting didalam kehidupannya. Dimana didalam tubuh yang sehat akan meningkatkan kemampuan beraktivitas dalam sehari-hari. Begitu pula dengan perbankan, sebagai salah satu lembaga keuangan, bank harus selalu dinilai kesehatannya agar tetap prima dalam dalam melayani nasabanhya salah satu faktor yang harus diperhatikan oleh bank untuk bisa terus bertahan hidup adalah kinerja (kondisi keuangan) bank.
Ukuran untuk melakukan penilaian kesehatan bank telah ditentukan oleh bank Indonesia. Kepada bank-bank diharuskan membuat laporan yang bersifat rutin ataupun secara berkala mengenai seluruh aktivitasnya dalam suatu periode tertentu. Berdasarkan hasil perhitungan laporan keuangan ini dapat diketahui kenaikan ataupun penurunan tingkat kesehatan suatu bank.
Untuk menilai kinerja perusahaan perbankan umumnya digunakan enam aspek penilaian,yaitu: 1)Capital; 2)Assets; 3)Management; 4)Earnings; 5) Liquidity; 6) Sensitivity to market risk, yang biasa disebut CAMELS. Capital adalah penilaian yang didasarkan pada permodalan yang dimiliki oleh bank. Assets adalah penilaian yang didasarkan pada kualitas aktiva yang dimiliki oleh bank. Management adalah penilaian yang didasarkan pada manajemen umum, penerapan sistem manajemen resiko untuk aspek permodalan, aspek aktiva, aspek likuiditas dan aspek lainnya serta kepatuhan bank yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan. Earnings adalah penilaian yang didasarkan pada kemampuan suatu bank dalam menghasilkan laba. Liquidity adalah penilaian yang didasarkan pada kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya. Sedangkan Sensitivity to Market Risk adalah penilaian mengenai sensitivitas bank yang bersangkutan terhadap resiko pasar.
Berdasarkan uraian diatas, peneliti ingin mengetahui tingkat kesehatan pada PT. BANK MANDIRI Tbk pada tahun 2008 - 2009 dengan menggunakan rasio CAMELS. Untuk itu peneliti mengambil judul “ Analisis Tingkat Kesehatan Bank pada PT. Bank Mandiri Tbk, periode 2008 – 2009”.

1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah perbedaan tingkat kesehatan pada PT. Bank Mandiri (persero),Tbk pada tahun 2008 - 2009 ?
2. Apakah tingkat kesehatan pada PT. Bank Mandiri (persero), Tbk pada tahun 2008 - 2009 sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia ?

1.3 Batasan Masalah
Dalam penelitian ini peneliti hanya menganalisis tingkat kesehatan pada PT.Bank Mandiri Tbk, menggunakan metode CAMELS, yaitu Capital (permodalan), Assets (aktiva produktif), Management (Manajemen), Earnings (rentabilitas), Liquidity (tingkat likuiditas), dan Sensitivity to Market Risk (sensitivitas terhadap resiko pasar). Untuk menghitung rasio-rasio tersebut, penulis menggunakan data dari laporan keuangan pada tahun 2008 - 2009.

1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan peneliti melakukan penelitian ilmiah ini adalah :
1. Untuk mengetahui perbedaan tingkat kesehatan pada PT. Bank Mandiri (persero),Tbk pada tahun 2008 - 2009.
2. Untuk mengetahui tingkat kesehatan pada PT. Bank Mandiri (persero),Tbk pada tahun 2008 - 2009 sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.





















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Bank
Menurut UU RI No. 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan BANK adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.”(Tim Abdi Guru : 2005 : 150)
Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan per 1 Oktober 2004 N0. 31 (2004 : 31) pengertian dari bank adalah “Suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak – pihak yang memiliki dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.”
Aktivitas perbankan yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas, dalam dunia perbankan dikenal dengan istilah funding. Pengertian menghimpun dana maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas. Pembelian dana dari masyarakat ini dilakukan oleh bank dengan cara memasang berbagai strategi agar masyarakat berkeinginan untuk menanamkan dananya dalam bentuk simpanan. Jenis simpanan yang dapat dipilih oleh masyarakat adalah seperti giro, tabungan, sertifikat deposito dan deposito berjangka.
Setelah memperoleh dana dalam bentuk simpanan dari masyarakat, maka oleh perbankan dana tersebut dijual kembali kemasyarakat dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan istilah kredit (lending). Dalam pemberian kredit juga dikenakan jasa pinjaman kepada penerima kredit (debitur) dalam bentuk bunga dan biaya administrasi. Sedangkan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah dapat berdasarkan bagi hasil atau penyertaan modal.

2.2 Jenis Bank
Dalam praktik perbankan di Indonesia saat ini terdapat beberapa jenis perbankan yang diatur dalam undang – undang perbankan. Jika kita lihat jenis perbankan sebelum keluarnya undang- undang perbankan No. 10 tahun 1998 dengan sebelumnya yaitu undang – undang No. 14 tahun 1967, maka terdapat beberapa perbedaan. Perbedaan jenis perbankan dapat dilihat dari segi fungsi bank, serta kepemilikan bank.
Adapun jenis perbankan pada saat ini dapat ditinjau dari berbagai segi antara lain (Kasmir, 2004 : 32) :
1. Dilihat dari segi fungsinya
Menurut undang – undang pokok perbankan No. 14 tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari :
a. Bank Umum
b. Bank Pembangunan
c. Bank Tabungan
d. Bank Pasar
e. Bank Desa
f. Lumbung Desa
g. Bank Pegawai
h. Dan bank jenis lainnya
Namun setelah keluar undang – undang pokok perbankan No. 7 tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya undang – undang RI No. 10 tahun 1998 maka jenis perbankan terdiri dari :
a) Bank Umum
Yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan diseluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil ( commercial bank ).
b) Bank Perkreditan Rakyat ( BPR )
Yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran. Artinya kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan Bank Umum.
Kegiatan BPR hanya meliputi kegiatan penghimpunan dan menyalurkan dana saja, bahkan dalam penghimpunana dana BPR dilarang untuk menerima simpanan giro. Begitu pula dalam hal jangkauan wilayah operasi, BPR hanya dibatasi dalam wilayah tertentu saja. Selanjutnya pendirian BPR dengan modal awal yang relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan modal awal Bank Umum.
2. Dilihat dari segi kepemilikannya
Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya adalah sebagai berikut :
a. Bank Milik Pemerintah
Yaitu dimana baik akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan Bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh Bank Milik Pemerintah antara lain :
a) Bank Negara Indonesia 1946 (BNI)
b) Bank Rakyat Indonesia (BRI)
c) Bank Tabungan Negara (BTN)
b. Bank Milik Swasta Nasional
Yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya diambil oleh swasta pula. Contoh Bank Milik Swasta Nasional antara lain :
a) Bank Muamalat
b) Bank Central Asia ( BCA )
c) Bank Internasional Indonesia ( BII )
c. Bank Milik Koperasi
Yaitu salah satu jenis bank yang kepemilikan modalnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hokum koperasi. Sebagai contoh adalah Bank Umum Koperasi Indonesia.
d. Bank Milik Asing
Yaitu cabang dari bank yang berada diluar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing. Kepemilikan saham serta modalnya dimiliki oleh luar negeri. Contoh Bank Milik Asing antara lain :
a) Citi Bank
b) Bank of Tokyo
e. Bank Milik Campuran
Yaitu bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Dimana kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga Negara Indonesia. Contoh Bank Milik Campuran adalah Fuji Bank Internasional Indonesia ( bank campuran antara Bank Internasional Indonesia dengan Fuji Bank Japan ).

3. Dilihat dari segi status
Pembagian jenis bank dari segi status merupakan pembagian berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari segi jumlah produk, modal maupun kualitas pembayarannya.
Jenis bank dilihat dari segi statusnya adalah sebagai berikut :
a. Bank Devisa
Yaitu bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer keluar negeri, insako keluar negeri, travelers cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit ( L/C ) dan transaksi lainnya. Contoh Bank Devisa antara lain :
a) Bank Central Asia ( BCA )
b) Bank Internasional Indonesia ( BII )
c) Bank Bukopin
d) CIMB Niaga
b. Bank Non Devisa
Yaitu bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa. Jadi Bank non devisa merupakan kebalikan dari pada bank devisa, dimana transaksi yang dilakukan masih dalam batas – batas suatu Negara.

4. Dilihat dari segi pembayaran bunga atau pembagian hasil usaha
a. Bank Konvensional
Yaitu bank yang mencari keuntungan dan menentukan harga kepada para nasabahnya. Jenis bank ini menggunakan dua metode dalam melayani para nasabahnya yaitu :
a) Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk jenis produk perbankan berupa simpanan, seperti giro, tabungan, dan deposito. Demikian pula untuk produk pinjaman ( kredit ), baik kredit jangka pendek maupun jangka panjang juga berdasarkan tingkat bunga.
b) Pihak perbankan konvensional juga menerapkan biaya dalam nominal atau presentase tertentu untuk jasa perbankan lainnya, seperti transfer dalam dana luar negeri, safe deposito box, dan sebagainya.
b. Bank berdasarkan Prinsip Syariah
Yaitu salah satu jenis bank yang dalam penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional. Selain itu, bank syariah merupakan bank yang aturan perjanjiannya berdasarkan hukum islam.
Penentuan harga bagi bank berdasarkan prinsip syariah adalah sebagai berikut :
a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil keuntungan (mudharabah)
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaab modal (musharakah)
c) Pembiayaan dengan mengambil bentuk transaksi jual beli barang dengan cicilan antara bank dan nasabah (murabahah)
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan bagi hasil (ijarah)
e) Pembiayaan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa oleh pihak lain (ijarah wa’iqtina)
Sumber penentuan harga pada bank dengan prinsip syariah dasar hukumnya adalah Al-Qur’an dan sunnah rasul. Bank berdasarkan prinsip syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank yang berdasarkan pada prinsip syariah, bunga adalah riba.

1.3 Laporan Keuangan
2.3.1 Definisi Laporan Keuangan
Pengertian laporan keuangan menurut Hery (2009 : 6) “ Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas perusahaan kepada pihak - pihak yang berkepentingan.”
Sedangkan menurut S.Munawir (1995:2) ”Laporan keuangan adalah hasil proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut.”

2.3.2 Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan manajemen adalah laporan keuangan yang bertujuan umum. Hal ini disebabkan akuntan percaya bahwa informasi yang dibutuhkan oleh pemakai informasi adalah sama, maka laporan keuangan yang bertujuan umum adalah lebih menguntungkan. Tujuan laporan keuangan menurut Yoga Firdaus, dkk ( 2005 : 26 ) adalah sebagai berikut :
1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva, kewajiban, serta modal suatu perusahaan.
2. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto ( aktiva dikurangi kewajiban ) suatu perusahaan yang timbul dan kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
3. Memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
5. Mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansiyang dianut perusahaan.

Tujuan laporan keuangan diatas akan lebih bermanfaat bila dipenuhi ketujuh kualitas sebagai berikut : ( Yoga Firdaus, dkk : 2005 : 11 )
1. Relevan, relevensi suatu informasi harus dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Bila informasi tidak relevan untuk keperluan para pengambil keputusan, informasi demikian tidak akan ada gunanya, walaupun kualitas lainnya terpenuhi.
2. Dapat dimengerti, informasi harus dapat dimengerti oleh pemakainya, dan dinyatakan dalam bentuk dengan istilah yang disesuaikan dengan batas pengertian para pemakai.
3. Daya uji, informasi harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur yang independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama.
4. Netral, informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, dan tidak tergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak – pihak tertentu.
5. Tepat waktu, informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut.
6. Daya banding, informasi dalam laporan keuangan akan lebih berguna bila dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dari perusahaan yang sama, maupun dengan laporan keuangan perusahaan-perusahaan lainnya pada periode yang akan datang.
7. Lengkap, informasi keuangan dikatakan lengkap bila dapat memenuhi keenam tujuan kualitatif diatas dan dapat memenuhi standar pengungkapan dalam laporan keuangan.


2.3.3 Pihak – pihak Yang Berkepentingan Terhadap Laporan Keuangan
S.Munawir ( 2001: 2 ) menyebutkan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan maupun perkembangan suatu perusahaan, yaitu para pemilik perusahaan, manager perusahaan yang bersangkutan, para kreditur, bankers, para investor dan pemerintah dimana perusahaan tersebut berdomosili, buruh serta pihak-pihak lainnya lagi.
Pemilik perusahaan ( pemegang saham ), sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaannya terutama untuk perusahaan yang kepemimpinannya diserahkan oleh orang lain seperti perseroan, karena dalam laporan tersebut pemilik perusahaan akan dapat menilai sukses tidaknya manager dalam memimpin perusahaannya yang diukur dengan laba yang diperoleh perusahaan.
Manager atau pimpinan perusahaan, dengan mengetahui posisi keuangan perusahaan periode yang baru, lalu akan dapat menyusun rencana yang lebih baik, memperbaiki system pengawasannya dan menentukan kebijakan-kebijakannya yang lebih tepat. Investor, berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan dalam rangka penentuan kebijaksanaan pennaman modalnya, yang sangat berpengaruh terhadap prospek keuntungan dan perkembangan perusahaan dimasa yang akan datang.
Dalam mengambil keputusan investor dapat memberi atau menolak permintaan kredit dari suatu perusahaan perlu diketahui terlebih dahulu posisi keuangan dari perusahaan yang bersangkutan, guna menganalisa laporan keuangan. Penggunaan laporan keuangan bagi karyawan dibuat agar dapat menilai apakah ada pemberian premi atas bonus untuk karyawan tiap akhir periode dan selain itu juga berdasarkan tingkat laba yang dihasilkan.
Pihak lain yang juga berperan penting adalah pemerintah dimana perusahaan tersebut berdomisili, sangat berkepentingan dengan laporan keuangan perusahaan tersebut. Disamping untuk menentukan besarnya pajak yang harus ditanggung oleh perusahaan juga sangat diperlukan oleh Biro Pusat Statistik ( BPS ), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja untuk dasar perencanaan pemerintah.

2.3.4 Jenis-jenis Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggung jawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan kepada pihak-pihak di luar perusahaan.
Jenis–jenis laporan keuangan menurut Yoga Firdaus, dkk ( 2005: 62 ) yang disusun oleh manajemen biasanya terdiri dari :
1. Neraca, yaitu suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai keadaan harta, utang, dan modal suatu perusahaan pada saat neraca disusun.
2. Laporan laba rugi (income statement), yaitu suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai seluruh hasil operasi (pendapatan) dan beban yang dikeluarkan (beban usaha) dalam kegiatan selama suatu periode tertentu dalam rangka memperoleh laba.
3. Laporan perubahan modal (statement of owner’s equity), yaitu suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan modal suatu perusahaan yang terjadi selama periode tertentu.
4. Laporan arus kas, yaitu suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi relevan tentang penerimaan, pengeluaran kas suatu perusahaan selama satu periode tertentu.

2.4 Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Menyadari arti pentingnya kesehatan suatu bank bagi pembentukan kepercayaan dalam dunia perbankan serta untuk melaksanakan prinsip kahati-hatian (prudential banking) dalam dunia perbankan, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menerapkan aturan tentang kesehatan bank. Dengan adanya aturan tentang kesehatan bank ini, perbankan diharapkan selalu dalam kondisi sahat, sehingga tidak akan merugikan masyarakat yang berhubungan dengan perbankan. Bank yang beroperasi dan berhubungan dengan masyarakat diharapkan hanya bank yang betul-betul sehat. Aturan tentang klesehatan bank yang diterapkan oleh bank Indonesia mencakup berbagai aspek dalam kegiatan bank, mulai dari penghimpunan dana sampai dengan penggunaan dan penyaluran dana.
Berdasarkan peraturan Bank Indonesia NO. 6/10/P/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia NO. 6/23/DPNP ( Dewan Pengawas Perbankan Nasional ) tanggal 31 Mei 2004 mengenai “ Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan metode CAMELS “ merupakan analisa keuangan suatu bank dan penilaian manajemen suatu bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mengetahui tingkat kesehatan dari bank yang bersangkutan. Analisa CAMELS meliputi enam aspek, yaitu sebagai berikut : ( Dahlan Siamat : 209 : 2005 )


2.4.1 Capital ( permodalan )
a. CAR ( Capital Adequacy Ratio )
CAR adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank serta menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko. CAR juga berperan sebagai indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang beresiko.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, bank diwajibkan untuk memelihara kewajiban penyediaan modal minimum ( KPMM ) sekurang-kurangnya 8% . ini berarti bahwa CAR (Capital Adequacy Ratio) dari suatu bank umum sekurang-kurangnya harus mencapai nilai 8% ( Lukman Dendawijaya : 2005 : 144 ).
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut :
Modal Bank

Aktiva Tertimbang Menurut Risiko


2.4.2 Assets ( Kualitas Aktiva Produktif )
Penilaian ini didasarkan kepada kualitas aktiva yang dimiliki oleh bank. Penilaian asset harus sesuai dengan peraturan oleh Bank Indonesia undang-undang No. 7/10/BPMT tanggal 31 Maret 2005 dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif kemudian penyisihan penghapusan aktiva produktif yang diklasifikasikan. Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang dilaporkan secara berkala (Kasmir : 2002 : 30).
Penilaian unsur ini tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. KAP (Kualitas Aktiva Produktif) atau BDR ( Bad Debt Ratio )
KAP adalah salah satu penilaian pada aspek kualitas aktiva yang dicari dengan membandingkan antara jumlah aktiva yang dklasifikasikan dengan jumlah aktiva produktif.
Jumlah aktiva produk yang diklasifikasikan


Jumlah Aktiva Produktif

atau
25% DPK + 50% KL + 75% D + 100% M


Jumlah Aktiva Produktif


Keterangan :
BDR : Bad Debt Ratio (Kualitas Aktiva Produktif)
DPK : Dalam Perhatian Khusus
KL : Kurang Lancar
D : Diragukan
M : Macet

b. PPAP ( Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif )
PPAP merupakan salah satu perhitungan pada aspek kualitas aktiva yang didapat dengan cara membandingkan antara jumlah aktiva yang telah dibentuk dengan jumlah aktiva yang wajib dibentuk.
Jumlah PPAP Yang Telah Dibentuk


Jumlah PPAP Yang Wajib Dibentuk


2.4.3 Managemen ( Manajemen )
Managements of Risks merupakan inti dari pengukuran masyarakat apakah sebuah bank telah dikelola berdasarkan asas-asas perbankan yang sehat atau dikelola secara tidak sehat. Ada beberapa hal mendasar yang dapat menguji perbankan dapat juga diukur melalui penilaian aspek manajemen yang meliputi bidang manajemen umum, dan manajemen resiko. Aspek manajemen umum meliputi strategi/sasaran, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan dan budaya kerja. Sedangkan aspek dari manajemen resiko meliputi (Dahlan Slamet : 2005 : 279)
a) Resiko Likuiditas, yaitu resiko yang mungkin dihadapioleh bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya dalam rangka memenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung pada suatu waktu.
b) Resiko Pasar, yaitu resiko yang terjadi ketika lembaga keuangan mengambil posisi terbuka ( open position ) atau unhedget ( membeli ( long ) atau menjual ( short ) obligasi, komoditas, dan derivatif ) dimana harga-harga kemungkinan berubah kearah berlawanan dari yang diperkirakan.
c) Resiko Kredit, yaitu suatu resiko akibat kegagalan atau ketidak mampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang diperoleh dari bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan atau dijadwalkan.
d) Resiko Operasional, yaitu suatu resiko yang terjadi akibat kegagalan atau kerusakan atau gangguan terhadap teknologi atau dukungan system dalam kegiatan operasional bank.
e) Resiko Investasi, yaitu resiko yang berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat suatu penurunan nilai portfolio surat-surat berharga.
f) Resiko Penyelewengan, yaitu resiko yang berkaitan dengan kerugian-kerugian yang terjadi akibat ketidak jujuran, penipuan, atau moral dan perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah bank.
g) Resiko Fudisia, yaitu resiko yang timbul akibat usaha bank dalam memberikan jasa dengan bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha.
h) Resiko Tingkat Bunga, yaitu resiko yang timbul akibat berubahnya tingkat bunga yang pada gilirannya akan menurunkan nilai pasar surat-surat berharga dan pada saat yang sama, bank membutuhkan likuiditasnya.
i) Solvency Risk, yaitu resiko yang disebabkan oleh ruginya beberapa asset yang pada gilirannya menurunkan posisi modal bank.
j) Resiko Valuta Asing, yaitu resiko yang disebabkan oleh perubahan nilai tukar valuta asing terhadap rupiah.
k) Resiko Persaingan, yaitu resiko yang terjadi karena produk-produk yang ditawarkan oleh bank hamper seluruhya homogeny, sehingga persaingan antara bank lebih terfokus pada kemampuan bank memberikan pelayanan kepada nasabah secara professional dan paling baik.

Untuk penilaian menyeluruh bagi manajemen bak yang professional, ada 100 aspek pertanyaan yang menjadi ukuran.

2.4.4 Earning ( Rentabilitas )
Earning merupakan penilaian terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba terhadap asset yang dimiliki perusahaan.
Analisa rasio rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.unsur yang dinilai adalah laba sebelum pajak dengan total asset.
Dalam perhitungan rasio-rasio rentabilitas ini biasanya dicari hubungan timbal balik antara pos yang terdapat pada laporan laba rugi bank dengan pos-pos pada neraca bank guna memperoleh berbagai indikasi yang bermanfaat dalam mengukur tingkat efesiensi dan profitabilitas bank yang bersangkutan.
Analisa rasio rentabilitas suatu bank antara lain sebagai berikut :
a. ROA ( Return on Assets )
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Laba Sebelum Pajak


Total Aktiva


b. ROE ( Return on Earning )
Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan laba bersih dengan modal sendiri. Semakin besar ROE suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Laba Bersih


Modal Sendiri


c. NPM ( Net Profit Margin )
NPM adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan laba yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya. Perhitungannya adalah sebagai berikut :
Laba Bersih


Pendapatan Operasional


d. BOPO (Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional)
BOPO merupakan perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efesiensi dan tingkat kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Biaya Operasional


Pendapatan Operasional




2.4.5 Liquidity ( Likuiditas )
Likuiditas merupakan analisis yang dilakukan terhadap kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya adalah kewajiban yang sudah jatuh tempo. Beberapa rasio likuiditas yang sering dipergunakan dalam menilai kinerja suatu bank adalah :
a. LDR (Loan to Deposit Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. LDR adalah rasio yang menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sumber likuiditasnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Jumlah Kredit yang Diberikan


Dana yang Diterima


Semakin tinggi rasio ini memberikan indikasi maka semakin rendah kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin mebesar. Dana pihak ketiga berasal dari :
a) Giro
b) Deposito Berjangka
c) Sertifikat Deposito
d) Tabungan
e) Kewajiban Jangka Pendek lainnya
b. Call Money
Perhitungan untuk aspek likuiditas yang kedua adalah call money. Call money adalah pinjaman antar bank yang dilakukan dan diselesaikan segera dalam tempo kurang dari satu minggu. Analisis call money dapat dihitung antara perbandingan kewajiban bersih call money dibagi dengan modal inti.
Rumusnya adalah sebagai berikut :
Kewajiban Bersih Call Money


Modal Inti




2.4.6 Aspek Sensitivy To Market Risk ( Sensitivitas Terhadap Risko Pasar )
Pada aspek ini penilaian didasarkan atas kemampuan bank dalam mengantisipasi risiko atas perubahan tingkat suku bunga dan nilai tukar, serta penilaian kecukupan penerapan sistem manjemen risiko pasar.
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 pada bagian lampiran 1F. penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatof factor sensitivitas terhadap risiko pasar antra lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :
a. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bungan dibandingkan dengan potensial loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga, yaitu :
Ekses Modal

Potential Loss Suku Bunga

Keterangan :
a) Ekses modal adalah kelebihan dari modal minimum yang ditetapkan khusus
digunakan untuk megantisipasi resiko suku bunga, dimana : Ekses modal suku bunga adalah total modal untuk resiko pasar dan resiko kredit – ( modal untuk resiko pasar - modal untuk resiko suku bunga ) - ( modal untuk resiko pasar-modal untuk resiko suku bunga ).
b) Potensi kerugian suku bunga adalah ( gap position dari eksposur trading book + banking book ) x fluktuasi suku bunga, dimana : Trading book adalah seluruh posisi perdagangan bank pada instrumen keuangan dalam neraca, rekening administratif, dan transaksi derivatif.
Banking book adalah transaksi yang tidak termasuk dalam trading book.
Pada transaksi dalam valuta asing dan rupiah terdapat tagihan dan kewajiban, dimana tagihan akan menambal), sedangkan kewajiban akan mengurangi Fluktuasi Suku Bunga adalah rata - rata fluktuasi suku bunga dalam satu tahun.
b. Modal atau cadangan yang dibentak untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi ( adverse movement ) nilai tukar, yaitu :
Ekses Modal

Potential Loss Nilai Tukar


Keterangan:
a. Ekses Modal adalah kelebihan modal dari modal minimum yang ditetapkan,
khusus digunakan untuk mengantisipasi resiko Nilai Tukar.
Ekses modal nilai tukar adalah total modal untuk resiko pasar dan resiko kredit - ( modal untuk resiko pasar - modal untuk resiko nilai tukar ) ekses modal nilai tukar = ( modal inti + modal pelengkap – penyertaan ) - ( modal untuk resiko pasar - modal untuk resiko nilai tukar )
b. Potensi kerugian nilai tukar adalah ( gap position dari eksposur trading book
valas + banking book ) x fluktuasi nilai tukar.
c) Trading book adalah seluruh posisi perdagangan bank pada instrumen keuangan dalam neraca, rekening administratif, dan transaksi derivatif.
Banking book adalah transaksi yang tidak termasuk dalam trading book.
Pada transaksi dalam valuta asing dan rupiah terdapat tagihan dan kewajiban, dimana tagihan akan menambali, sedangkan kewajiban akan mengurangi Fluktuasi Nilai Tukar = rata-rata fluktuasi nilai tukar dalam satu tahun
c. Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar masih berhubungan dengan penilaian aspek manajemen, diantaranya meliputi:
a) Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi Bank terhadap potensi eksposure resiko pasar
b)Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian risiko pasar serta sistem informasi manajemen resiko pasar
d) Efektivitas pelaksanaan pengendalian intern ( internal control ) terhadap eksposure resiko pasar, termasuk kecukupan fungsi audit intern

2.5 Predikat dan Rasio Kesehatan Bank
Predikat dan rasio kesehatan bank sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 pada bagian Lampiran 2A - 2F adalah sebagai berikut:




Tabel 2.1
Predikat dan Rasio Kesehatan Bank
Peringkat % Peringkat Peringkat Peringkat Peringkat
Komposit Komposit 1 & 2 Komposit 3 Komposit 4 Komposit 5
Predikat Sehat Cukup Sehat Kurang Sehat Tidak Sebat
Nilai Kredit >81 >66%-<81 % >51%-<66% <51 %
CAR 25 % >8% 6,5 % - 7,9 % 5 % - 7,9 % <4,9%
BDR 5% < 11,9% 13,9%- 12% 20 % - 14 % 25 %-19,9%
PPAP 5 % > 54 % 44 % - 53,9 % 34 % - 43,9 % < 35,9 %
Manajemen
100 aspek 20% > 203 % 165%-202,9% 128 % - < 128 %
(Man.umum 164,9%
& resiko)
ROA 5% > 1,215% 0,99%- 1,21 % 0,77% - 0,99% < 0,76%
ROE 5% > 1,215% 0,99 % - 1,21 % 0,77% - 0,99% < 0,76%
NPM 5% > 4,9% 3 % - 4,9 % 1,5%-2,9% < 1,5%
BOPO 5% < 93,52 % 93,53 % - 94,72 % - > 95,92%
94,72 % 95,91%
LDR 10% 50 % - 75 % 75 %- 100% 100 % - 120 % > 120 %
Call Money 5% < 19,05 % 19,06%- 34,06 % - > 49,06 %
\ 34,05 % 49,05 %
Potential 5% > 18,25% 14,25 % - 10,25%- < 10,24 %
Loss Suku 18,24% 14,24 %
Bunga
Potential 5% > 18,25% 14,25%- 10,25 % - < 10,24%
Loss Nilai 18, 24% 14,24%
Tukar
Total Persentase 100%
Sumber : www.bi.go.id


2.5.1 Peringkat Komposit Kesehatan Bank
Peringkat komposit (composite rating) adalah peringkat akhir hasil penilaian tingkat kesehatan bank. Penentuan peringkat komposit ini dilakukan dengan menetapkan peringkat setiap komponen berdasarkan perhitungan dan analisis. Perhitungann dan analisis dilakukan dengan mempertimbangakan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan. Kemudian berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor tersebut, ditetapkan peringkat setiap faktor. Selanjutnya, hasil penetapan faktor ditetapkan peringkat komposit yang telah ditetapkan sebagai berikut:( www.bi.go.id )
1. Peringkat Komposit 1 (PK-1) atau dipersamakan dengan Peringkat Komposit 2 (PK-2)
Mencerminkan bahwa bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perkonomian dan industri keuangan. Selain itu, bank dalam kategori ini mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perkonomian dan industri keuangan, namun bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor /kecil yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin, sehinggan dikategorikan "Sehat".
2. Peringkat Komposit 3 (PK-3)
Mencerminkan bahwa bank tergolong cukup baik, namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk, yang dapat terjadi apabila bank tidak segera melaklukan tindakan korektif, sehingga dikategorikan "Cukup Sehat".
3. Peringkat Komposit 4 (PK-4)
Mencerminkan bahwa bank tergolong kurang baik dan sensitive terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombianasi dari beberapa faktor yang tidak memuaskan. Apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif, bank akan berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya, sehingga dikategorikan "Kurang Sehat".
4. Peringkat Komposit 5 (PK-5)
Mencerminkan bahwa bank tergolong tidak baik dan sanagt sensitive terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya dikarenakan kondisi bank sangatlah buruk, sehingga dikategorikan "Tidak Sehat".



2.5.2 Manfaat Kesehatan Bank
Selama ini BI telah menerapkan kerangka kebijakan moneter yang diarahkan untuk mengendalikan inflasi dan dilakukan secara transparan. Dengan demikian, ada tiga prinsip dasar penyempurnaan framework yang diumumkan, yaitu :
1) BI akan menggunakan suku bunga (BI rate) sebagai sasaran operasional menggantikan base money.
2) Kedua, kebijakan moneter dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel
3) BI akan melakukan penguatan mekanisme perumusan dan pengambilan kebijakan moneter.
Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Perbankan yakni bank dengan kinerja baik adalah bank-bank yang selama tiga tahun terakhir memenuhi kriteria:
(i) modal inti lebih besar dari Rp. 100 Miliar
(ii) memiliki tingkat kesehatan dengan kriteria CAMELS tergolong sehat
(sekurang-kurangnya peringkat komposit 2) dengan faktor
manajemen tergolong baik
(iii) memiliki rasio kewajiban pemenuhan modal minimum ( CAR )
(iv) memiliki tata kelola ( governance ) dengan rating yang baik.
Status Bank dengan Kinerja Baik tersebut akan dievaluasi Bank Indonesia secara berkala.

2.5.3 Perbandingan CAMEL Dengan CAMELS
Penilaian mengenai tingkat kesehatan bank dengan metode CAMEL dinilai belum dapat memberikan gambaran secara utuh tentang kondisi bank serta dianggap tidak lagi memadai untuk mengakomodasi hasil dari pengawasan berbagai resiko. Oleh sebab itu, Bank Indonesia selaku bank sentral yang berperan sebagai pengawas, pengatur dan pembina perbankan mengeluarkan Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank yang baru. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004, yaitu dengan metode CAMELS diharapkan dapat lebih melengkapi dalam penilaian kinerja dan kesehatan suatu bank.
Jika dibandingkan sistem penilaian kesehatan sebelumnya yaitu dengan metoda CAMEL, sistem yang berlaku sekarang memang lebih komprehensif, atau bisa diartikan lebih banyak komponen atau rasio-rasio yang dinilainya, termasuk penambahan komponen baru yaitu Sensitivity to market risk (S). Sebagai lembaga keuangan yang juga mengambil alih resiko dalam pengelolaan dana masyarakat, kepekaaan terhadap resiko pasar tidak bisa dipungkiri merupakan prinsip perbankan yang tidak bisa ditawar. Dengan adanya tambahan aspek yang perlu diperhitungkan berdasarkan metode terbaru sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004, maka dihampakan penilaian mengenai kesehatan suatu bank dapat dinilai lebih lengkap dan menyeluruh. Berikut ini adalah kekurangan dari metode CAMEL yaitu :
a. Misleading
Tingkat kesehatan bank yang dikuantifikasikan dengan menggunakan metode CAMEL cenderung memberikan gambaran yang keliru (misleading) terhadap kondisi suatu bank
b. Historical Figure
Penilain tingkat kesehatan bank digunakan dalam penilaian ini dirasa kurang memadai, sehingga kurang menggambarkan kualitas dari faktor yang dinilai. Penilaian tingkat kesehatan bank dengan menggunakan metode CAMEL yang meliputi lima aspek, yaitu sebagai berikut : Permodalan (Capital), Kekayaan (Asset), Manajemen (Management), Rentabilitas (Earnings) serta Likuiditas (Liquidity) dirasa masih kurang lengkap untuk menilai kinerja bank, sehingga Bank Indonesia mengeluarkan penilaian tingkat kesehatan bank yang baru sesuai Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004, dengan penambahan aspek Sensitivitas terhadap Resiko Pasar (Sensitivity to Market Risk).

2.5 Penelitian sejenis
Adapun penelitian sejenis yaitu dengan judul : Analisa Tingkat Kesehatan Bank Pada PT. Bank Mandiri ( persero ), Tbk. Pengarang : Nur Maemunah Permata Sari, pada tahun 2008.
Variabel yang digunakan yaitu variabel yang digunakan peneliti untuk penelitian ini adalah berdasarkan perhitungan CAMELS, yaitu Capital (permodalan), Assets (aktiva produktif), Management (Manajemen), Earnings (rentabilitas), Liquidity (tingkat likuiditas), dan Sensitivity to Market Risk (sensitivitas terhadap resiko pasar). Objek yang diteliti adalah PT. Bank Mandiri ( persero ), Tbk. Hasil penelitiannya adalah predikat kesehatan PT. Bank Mandiri ( persero ), Tbk pada tahun 2005 dikatakan SEHAT dengan 95%, pada tahun 2006 dapat dikatakan SEHAT juga dengan persentase 95%, dan pada tahun 2007, PT. Bank Mandiri ( persero ), Tbk dikatakan SEHAT dengan persentase lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu 100%.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Objek Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti akan mengadakan penelitian pada PT. Bank Mandiri Tbk, yang beralamat di JL. Jendral Gatot Subroto kav. 36-38, Jakarta Telp. (021) 5245006, 5245858, 5245849.

3.2 Data / Variabel yang Digunakan
a. Data
Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder, yang didapat tidak secara langsung, melainkan didapat dari situs www.bankmandiri.co.id dan www.bi.go.id dimana data tersebut berupa laporan keuangan PT. Bank Mandiri (persero), Tbk pada tahun 2008 - 2009 yang terdiri dari :
a) Laporan Neraca tahun 2008 dan 2009
b) Laporan Laba Rugi tahun 2008 dan 2009
c) Laporan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tahun 2008 dan 2009
d) Kualitas Aktiva Produktif tahun 2008 dan 2009
e) Transaksi Valuta Asing dan Derivatif tahun 2008 dan 2009

b.Variabel
Variabel yang digunakan peneliti untuk penelitian ini adalah berdasarkan perhitungan CAMELS, yaitu Capital (permodalan), Assets (aktiva produktif), Management (Manajemen), Earnings (rentabilitas), Liquidity (tingkat likuiditas), dan Sensitivity to Market Risk (sensitivitas terhadap resiko pasar).

3.3 Metode Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data yang akan digunakan dalam peneliti ilmiah ini, peneliti menggunakan Metode Dokumentasi. Metode Dokumentasi adalah mencari dan menelaah referensi yang berasal dari buku-buku, catatan-catatan materi atau penelitian ilmiah lainnya yang dapat membantu peneliti dalam menyusun penelitian ilmiah ini. Serta sumber yang berhubungan dengan masalah yang diteliti yang bersumber dari internet sebagai berikut :
a. Data Kualitatif
Data ini berkaitan dengan penjelasan mengenai gambaran umum perusahaan, visi dan misinya PT. Bank Mandiri (persero), Tbk.
b. Data Kuantitatif
Data kuantitatif yang diperoleh adalah peneliti menggunakan data-data yang dibutukhan dari laporan keuangan PT.Bank Mandiri Tbk, yang terdiri dari laporan Laba/Rugi, laporan neraca, laporan kewajiban penyediaan modal minimum ( KPMM ), laporan kualitas aktiva produktif, serta transaksi valuta asing dan derivatif pada tahun 2008 - 2009.

3.4 Alat Analisa yang Digunakan
Alat analisa yang digunakan dalam penelitian ilmiah ini meliputi enam aspek berdasarkan perhitungan CAMELS, yaitu :
3.4.1 Capital
a. CAR ( Capital Adequacy Ratio )
Modal Bank

Aktiva Tertimbang Menurut Risiko


3.4.2 Asset
a. KAP ( Kualitas Aktiva Produktif ) atau BDR ( Bad Debt Ratio )
Jumlah aktiva produk yang diklasifikasikan


Jumlah Aktiva Produktif

atau
25% DPK + 50% KL + 75% D + 100% M


Jumlah Aktiva Produktif


b. PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif)
Jumlah PPAP Yang Telah Dibentuk


Jumlah PPAP Yang Wajib Dibentuk


3.4.3 Managemen ( manajemen )
3.4.4 Earnings
a. ROA ( Return On Assets)

Laba Sebelum Pajak


Total Aktiva


b. ROE ( Return On Earning)
Laba Bersih


Modal Sendiri


c. NPM ( Net Profit Margin )
Laba Bersih


Pendapatan Operasional


d. BOPO ( Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional )
Biaya Operasional


Pendapatan Operasional


3.4.5 Liquidity ( Likuiditas )
a. LDR ( Loan to Deposit Ratio )
Jumlah Kredit yang Diberikan

Dana yang Diterima


b. Call Money
Kewajiban Bersih Call money


Modal Inti


3.4.6 Sensitivy To Market Risk ( Sensitivitas Terhadap Risko Pasar )
a. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku
bungan dibandingkan dengan potensial loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga, yaitu :
Ekses Modal

Potential Loss Nilai Tukar


b. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar, yaitu :
Ekses Modal

Potential Loss Nilai Tukar


c. Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar masih berhubungan dengan penilaian aspek manajemen, diantaranya meliputi:
a) Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi Bank terhadap potensi
eksposure resiko pasar
b) Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian risiko pasar serta sistem informasi manajemen resiko pasar
c) Efektivitas pelaksanaan pengendalian intern (internal control) terhadap eksposure resiko pasar, termasuk kecukupan fungsi audit intern













DAFTAR PUSTAKA


Dendrawijaya, Lukman.2003. Manajemen Perbankan. Jakarta : Ghalia indonesia

Firdaus,Yoga dkk. 2005. Pengantar Akuntansi. Jakarta : PT. gramedia Pustaka Utama

Hery, 2009. Laporan Keuangan. Jakarta: PT. gramedia Pustaka Utama

Kasmir, 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

S.Munawir. 1995. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta : Universitas Gajah Mada

Siaman, Dahlan. 2005. Manajemen Lembaga Keuangan : Kebijakan Moneter dan Perbankan, edisi ke-5. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

.Tim Abdi Guru . 2005. Pengantar Ekonomi SMA. Jakarta: PT. gramedia Pustaka Utama

Triandaru, Sigit dan Totok Budisantoso. 2006. Bank Dan Lembaga Keuangan Lain, edisi ke-2. Jakarta : Salemba Empat

www.bankmandiri.go.id

www.bi.go.id






TUGAS PROPOSAL
RISET AKUNTANSI
(SOFTSKILL)








NAMA : WENI SONDARI WANGI
NPM : 21207156
KELAS : 3EB03


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2007