hobi yang tidak bisa aku tinggalkan sejak kecil

hobi yang tidak bisa aku tinggalkan sejak kecil
boneka lucu

Senin, 07 Juni 2010

membuat proposal

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bank dan lembaga keuangan merupakan lembaga berbadan hukum yang berperan penting dalam perekonomian suatu negara untuk mengatur peredaran uang baik uang kartal maupun giral. Sebagai lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dan pihak yang memerlukan dana, diperlukan bank dengan kinerja keuangan yang sehat, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lancar.
Perbankan indonesia mengalami perkembangan pesat dalam kurun waktu 1988 - 1996. Pertumbuhan yang pesat itu ternyata tidak dapat mendorong terciptanya industri perbankan yang kuat. Krisis keuangan yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menghancurkan perekonomian termasuk pada sektor perbankan. Krisis moneter yang terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, akibatnya banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet.
Banyaknya masyarakat yang menanamkan dananya pada bank berpengaruh positif bagi perekonomian Indonesia. Ini merupakan contoh ketertarikan masyarakat akan tersedianya fasilitas perbankan yang ada. Dengan perekonomian yang matang dan faktor – faktor yang mendukung tersebut, maka diharapkan bank mampu berkembang dengan pesat diperekonomian Indonesia.
Sebagaimana layaknya manusia, dimana kesehatan merupakan hal yang paling penting didalam kehidupannya. Dimana didalam tubuh yang sehat akan meningkatkan kemampuan beraktivitas dalam sehari-hari. Begitu pula dengan perbankan, sebagai salah satu lembaga keuangan, bank harus selalu dinilai kesehatannya agar tetap prima dalam dalam melayani nasabanhya salah satu faktor yang harus diperhatikan oleh bank untuk bisa terus bertahan hidup adalah kinerja (kondisi keuangan) bank.
Ukuran untuk melakukan penilaian kesehatan bank telah ditentukan oleh bank Indonesia. Kepada bank-bank diharuskan membuat laporan yang bersifat rutin ataupun secara berkala mengenai seluruh aktivitasnya dalam suatu periode tertentu. Berdasarkan hasil perhitungan laporan keuangan ini dapat diketahui kenaikan ataupun penurunan tingkat kesehatan suatu bank.
Untuk menilai kinerja perusahaan perbankan umumnya digunakan enam aspek penilaian,yaitu: 1)Capital; 2)Assets; 3)Management; 4)Earnings; 5) Liquidity; 6) Sensitivity to market risk, yang biasa disebut CAMELS. Capital adalah penilaian yang didasarkan pada permodalan yang dimiliki oleh bank. Assets adalah penilaian yang didasarkan pada kualitas aktiva yang dimiliki oleh bank. Management adalah penilaian yang didasarkan pada manajemen umum, penerapan sistem manajemen resiko untuk aspek permodalan, aspek aktiva, aspek likuiditas dan aspek lainnya serta kepatuhan bank yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan. Earnings adalah penilaian yang didasarkan pada kemampuan suatu bank dalam menghasilkan laba. Liquidity adalah penilaian yang didasarkan pada kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya. Sedangkan Sensitivity to Market Risk adalah penilaian mengenai sensitivitas bank yang bersangkutan terhadap resiko pasar.
Berdasarkan uraian diatas, peneliti ingin mengetahui tingkat kesehatan pada PT. BANK MANDIRI Tbk pada tahun 2008 - 2009 dengan menggunakan rasio CAMELS. Untuk itu peneliti mengambil judul “ Analisis Tingkat Kesehatan Bank pada PT. Bank Mandiri Tbk, periode 2008 – 2009”.

1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah perbedaan tingkat kesehatan pada PT. Bank Mandiri (persero),Tbk pada tahun 2008 - 2009 ?
2. Apakah tingkat kesehatan pada PT. Bank Mandiri (persero), Tbk pada tahun 2008 - 2009 sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia ?

1.3 Batasan Masalah
Dalam penelitian ini peneliti hanya menganalisis tingkat kesehatan pada PT.Bank Mandiri Tbk, menggunakan metode CAMELS, yaitu Capital (permodalan), Assets (aktiva produktif), Management (Manajemen), Earnings (rentabilitas), Liquidity (tingkat likuiditas), dan Sensitivity to Market Risk (sensitivitas terhadap resiko pasar). Untuk menghitung rasio-rasio tersebut, penulis menggunakan data dari laporan keuangan pada tahun 2008 - 2009.

1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan peneliti melakukan penelitian ilmiah ini adalah :
1. Untuk mengetahui perbedaan tingkat kesehatan pada PT. Bank Mandiri (persero),Tbk pada tahun 2008 - 2009.
2. Untuk mengetahui tingkat kesehatan pada PT. Bank Mandiri (persero),Tbk pada tahun 2008 - 2009 sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.





















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian Bank
Menurut UU RI No. 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan BANK adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk – bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.”(Tim Abdi Guru : 2005 : 150)
Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan per 1 Oktober 2004 N0. 31 (2004 : 31) pengertian dari bank adalah “Suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak – pihak yang memiliki dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.”
Aktivitas perbankan yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas, dalam dunia perbankan dikenal dengan istilah funding. Pengertian menghimpun dana maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas. Pembelian dana dari masyarakat ini dilakukan oleh bank dengan cara memasang berbagai strategi agar masyarakat berkeinginan untuk menanamkan dananya dalam bentuk simpanan. Jenis simpanan yang dapat dipilih oleh masyarakat adalah seperti giro, tabungan, sertifikat deposito dan deposito berjangka.
Setelah memperoleh dana dalam bentuk simpanan dari masyarakat, maka oleh perbankan dana tersebut dijual kembali kemasyarakat dalam bentuk pinjaman atau lebih dikenal dengan istilah kredit (lending). Dalam pemberian kredit juga dikenakan jasa pinjaman kepada penerima kredit (debitur) dalam bentuk bunga dan biaya administrasi. Sedangkan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah dapat berdasarkan bagi hasil atau penyertaan modal.

2.2 Jenis Bank
Dalam praktik perbankan di Indonesia saat ini terdapat beberapa jenis perbankan yang diatur dalam undang – undang perbankan. Jika kita lihat jenis perbankan sebelum keluarnya undang- undang perbankan No. 10 tahun 1998 dengan sebelumnya yaitu undang – undang No. 14 tahun 1967, maka terdapat beberapa perbedaan. Perbedaan jenis perbankan dapat dilihat dari segi fungsi bank, serta kepemilikan bank.
Adapun jenis perbankan pada saat ini dapat ditinjau dari berbagai segi antara lain (Kasmir, 2004 : 32) :
1. Dilihat dari segi fungsinya
Menurut undang – undang pokok perbankan No. 14 tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari :
a. Bank Umum
b. Bank Pembangunan
c. Bank Tabungan
d. Bank Pasar
e. Bank Desa
f. Lumbung Desa
g. Bank Pegawai
h. Dan bank jenis lainnya
Namun setelah keluar undang – undang pokok perbankan No. 7 tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya undang – undang RI No. 10 tahun 1998 maka jenis perbankan terdiri dari :
a) Bank Umum
Yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan diseluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil ( commercial bank ).
b) Bank Perkreditan Rakyat ( BPR )
Yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran. Artinya kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan Bank Umum.
Kegiatan BPR hanya meliputi kegiatan penghimpunan dan menyalurkan dana saja, bahkan dalam penghimpunana dana BPR dilarang untuk menerima simpanan giro. Begitu pula dalam hal jangkauan wilayah operasi, BPR hanya dibatasi dalam wilayah tertentu saja. Selanjutnya pendirian BPR dengan modal awal yang relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan modal awal Bank Umum.
2. Dilihat dari segi kepemilikannya
Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya adalah sebagai berikut :
a. Bank Milik Pemerintah
Yaitu dimana baik akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan Bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh Bank Milik Pemerintah antara lain :
a) Bank Negara Indonesia 1946 (BNI)
b) Bank Rakyat Indonesia (BRI)
c) Bank Tabungan Negara (BTN)
b. Bank Milik Swasta Nasional
Yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya diambil oleh swasta pula. Contoh Bank Milik Swasta Nasional antara lain :
a) Bank Muamalat
b) Bank Central Asia ( BCA )
c) Bank Internasional Indonesia ( BII )
c. Bank Milik Koperasi
Yaitu salah satu jenis bank yang kepemilikan modalnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hokum koperasi. Sebagai contoh adalah Bank Umum Koperasi Indonesia.
d. Bank Milik Asing
Yaitu cabang dari bank yang berada diluar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing. Kepemilikan saham serta modalnya dimiliki oleh luar negeri. Contoh Bank Milik Asing antara lain :
a) Citi Bank
b) Bank of Tokyo
e. Bank Milik Campuran
Yaitu bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Dimana kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga Negara Indonesia. Contoh Bank Milik Campuran adalah Fuji Bank Internasional Indonesia ( bank campuran antara Bank Internasional Indonesia dengan Fuji Bank Japan ).

3. Dilihat dari segi status
Pembagian jenis bank dari segi status merupakan pembagian berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari segi jumlah produk, modal maupun kualitas pembayarannya.
Jenis bank dilihat dari segi statusnya adalah sebagai berikut :
a. Bank Devisa
Yaitu bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer keluar negeri, insako keluar negeri, travelers cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit ( L/C ) dan transaksi lainnya. Contoh Bank Devisa antara lain :
a) Bank Central Asia ( BCA )
b) Bank Internasional Indonesia ( BII )
c) Bank Bukopin
d) CIMB Niaga
b. Bank Non Devisa
Yaitu bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa. Jadi Bank non devisa merupakan kebalikan dari pada bank devisa, dimana transaksi yang dilakukan masih dalam batas – batas suatu Negara.

4. Dilihat dari segi pembayaran bunga atau pembagian hasil usaha
a. Bank Konvensional
Yaitu bank yang mencari keuntungan dan menentukan harga kepada para nasabahnya. Jenis bank ini menggunakan dua metode dalam melayani para nasabahnya yaitu :
a) Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk jenis produk perbankan berupa simpanan, seperti giro, tabungan, dan deposito. Demikian pula untuk produk pinjaman ( kredit ), baik kredit jangka pendek maupun jangka panjang juga berdasarkan tingkat bunga.
b) Pihak perbankan konvensional juga menerapkan biaya dalam nominal atau presentase tertentu untuk jasa perbankan lainnya, seperti transfer dalam dana luar negeri, safe deposito box, dan sebagainya.
b. Bank berdasarkan Prinsip Syariah
Yaitu salah satu jenis bank yang dalam penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional. Selain itu, bank syariah merupakan bank yang aturan perjanjiannya berdasarkan hukum islam.
Penentuan harga bagi bank berdasarkan prinsip syariah adalah sebagai berikut :
a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil keuntungan (mudharabah)
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaab modal (musharakah)
c) Pembiayaan dengan mengambil bentuk transaksi jual beli barang dengan cicilan antara bank dan nasabah (murabahah)
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan bagi hasil (ijarah)
e) Pembiayaan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa oleh pihak lain (ijarah wa’iqtina)
Sumber penentuan harga pada bank dengan prinsip syariah dasar hukumnya adalah Al-Qur’an dan sunnah rasul. Bank berdasarkan prinsip syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank yang berdasarkan pada prinsip syariah, bunga adalah riba.

1.3 Laporan Keuangan
2.3.1 Definisi Laporan Keuangan
Pengertian laporan keuangan menurut Hery (2009 : 6) “ Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas perusahaan kepada pihak - pihak yang berkepentingan.”
Sedangkan menurut S.Munawir (1995:2) ”Laporan keuangan adalah hasil proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut.”

2.3.2 Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan manajemen adalah laporan keuangan yang bertujuan umum. Hal ini disebabkan akuntan percaya bahwa informasi yang dibutuhkan oleh pemakai informasi adalah sama, maka laporan keuangan yang bertujuan umum adalah lebih menguntungkan. Tujuan laporan keuangan menurut Yoga Firdaus, dkk ( 2005 : 26 ) adalah sebagai berikut :
1. Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva, kewajiban, serta modal suatu perusahaan.
2. Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam aktiva neto ( aktiva dikurangi kewajiban ) suatu perusahaan yang timbul dan kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
3. Memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan untuk menaksir potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4. Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam aktiva dan kewajiban suatu perusahaan, seperti informasi mengenai aktivitas pembiayaan dan investasi.
5. Mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansiyang dianut perusahaan.

Tujuan laporan keuangan diatas akan lebih bermanfaat bila dipenuhi ketujuh kualitas sebagai berikut : ( Yoga Firdaus, dkk : 2005 : 11 )
1. Relevan, relevensi suatu informasi harus dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Bila informasi tidak relevan untuk keperluan para pengambil keputusan, informasi demikian tidak akan ada gunanya, walaupun kualitas lainnya terpenuhi.
2. Dapat dimengerti, informasi harus dapat dimengerti oleh pemakainya, dan dinyatakan dalam bentuk dengan istilah yang disesuaikan dengan batas pengertian para pemakai.
3. Daya uji, informasi harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur yang independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama.
4. Netral, informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, dan tidak tergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak – pihak tertentu.
5. Tepat waktu, informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dan untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut.
6. Daya banding, informasi dalam laporan keuangan akan lebih berguna bila dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dari perusahaan yang sama, maupun dengan laporan keuangan perusahaan-perusahaan lainnya pada periode yang akan datang.
7. Lengkap, informasi keuangan dikatakan lengkap bila dapat memenuhi keenam tujuan kualitatif diatas dan dapat memenuhi standar pengungkapan dalam laporan keuangan.


2.3.3 Pihak – pihak Yang Berkepentingan Terhadap Laporan Keuangan
S.Munawir ( 2001: 2 ) menyebutkan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan maupun perkembangan suatu perusahaan, yaitu para pemilik perusahaan, manager perusahaan yang bersangkutan, para kreditur, bankers, para investor dan pemerintah dimana perusahaan tersebut berdomosili, buruh serta pihak-pihak lainnya lagi.
Pemilik perusahaan ( pemegang saham ), sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaannya terutama untuk perusahaan yang kepemimpinannya diserahkan oleh orang lain seperti perseroan, karena dalam laporan tersebut pemilik perusahaan akan dapat menilai sukses tidaknya manager dalam memimpin perusahaannya yang diukur dengan laba yang diperoleh perusahaan.
Manager atau pimpinan perusahaan, dengan mengetahui posisi keuangan perusahaan periode yang baru, lalu akan dapat menyusun rencana yang lebih baik, memperbaiki system pengawasannya dan menentukan kebijakan-kebijakannya yang lebih tepat. Investor, berkepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan dalam rangka penentuan kebijaksanaan pennaman modalnya, yang sangat berpengaruh terhadap prospek keuntungan dan perkembangan perusahaan dimasa yang akan datang.
Dalam mengambil keputusan investor dapat memberi atau menolak permintaan kredit dari suatu perusahaan perlu diketahui terlebih dahulu posisi keuangan dari perusahaan yang bersangkutan, guna menganalisa laporan keuangan. Penggunaan laporan keuangan bagi karyawan dibuat agar dapat menilai apakah ada pemberian premi atas bonus untuk karyawan tiap akhir periode dan selain itu juga berdasarkan tingkat laba yang dihasilkan.
Pihak lain yang juga berperan penting adalah pemerintah dimana perusahaan tersebut berdomisili, sangat berkepentingan dengan laporan keuangan perusahaan tersebut. Disamping untuk menentukan besarnya pajak yang harus ditanggung oleh perusahaan juga sangat diperlukan oleh Biro Pusat Statistik ( BPS ), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja untuk dasar perencanaan pemerintah.

2.3.4 Jenis-jenis Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggung jawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan kepada pihak-pihak di luar perusahaan.
Jenis–jenis laporan keuangan menurut Yoga Firdaus, dkk ( 2005: 62 ) yang disusun oleh manajemen biasanya terdiri dari :
1. Neraca, yaitu suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai keadaan harta, utang, dan modal suatu perusahaan pada saat neraca disusun.
2. Laporan laba rugi (income statement), yaitu suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai seluruh hasil operasi (pendapatan) dan beban yang dikeluarkan (beban usaha) dalam kegiatan selama suatu periode tertentu dalam rangka memperoleh laba.
3. Laporan perubahan modal (statement of owner’s equity), yaitu suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan modal suatu perusahaan yang terjadi selama periode tertentu.
4. Laporan arus kas, yaitu suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi relevan tentang penerimaan, pengeluaran kas suatu perusahaan selama satu periode tertentu.

2.4 Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Menyadari arti pentingnya kesehatan suatu bank bagi pembentukan kepercayaan dalam dunia perbankan serta untuk melaksanakan prinsip kahati-hatian (prudential banking) dalam dunia perbankan, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menerapkan aturan tentang kesehatan bank. Dengan adanya aturan tentang kesehatan bank ini, perbankan diharapkan selalu dalam kondisi sahat, sehingga tidak akan merugikan masyarakat yang berhubungan dengan perbankan. Bank yang beroperasi dan berhubungan dengan masyarakat diharapkan hanya bank yang betul-betul sehat. Aturan tentang klesehatan bank yang diterapkan oleh bank Indonesia mencakup berbagai aspek dalam kegiatan bank, mulai dari penghimpunan dana sampai dengan penggunaan dan penyaluran dana.
Berdasarkan peraturan Bank Indonesia NO. 6/10/P/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia NO. 6/23/DPNP ( Dewan Pengawas Perbankan Nasional ) tanggal 31 Mei 2004 mengenai “ Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan metode CAMELS “ merupakan analisa keuangan suatu bank dan penilaian manajemen suatu bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mengetahui tingkat kesehatan dari bank yang bersangkutan. Analisa CAMELS meliputi enam aspek, yaitu sebagai berikut : ( Dahlan Siamat : 209 : 2005 )


2.4.1 Capital ( permodalan )
a. CAR ( Capital Adequacy Ratio )
CAR adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank serta menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko. CAR juga berperan sebagai indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang beresiko.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, bank diwajibkan untuk memelihara kewajiban penyediaan modal minimum ( KPMM ) sekurang-kurangnya 8% . ini berarti bahwa CAR (Capital Adequacy Ratio) dari suatu bank umum sekurang-kurangnya harus mencapai nilai 8% ( Lukman Dendawijaya : 2005 : 144 ).
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut :
Modal Bank

Aktiva Tertimbang Menurut Risiko


2.4.2 Assets ( Kualitas Aktiva Produktif )
Penilaian ini didasarkan kepada kualitas aktiva yang dimiliki oleh bank. Penilaian asset harus sesuai dengan peraturan oleh Bank Indonesia undang-undang No. 7/10/BPMT tanggal 31 Maret 2005 dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif kemudian penyisihan penghapusan aktiva produktif yang diklasifikasikan. Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang dilaporkan secara berkala (Kasmir : 2002 : 30).
Penilaian unsur ini tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. KAP (Kualitas Aktiva Produktif) atau BDR ( Bad Debt Ratio )
KAP adalah salah satu penilaian pada aspek kualitas aktiva yang dicari dengan membandingkan antara jumlah aktiva yang dklasifikasikan dengan jumlah aktiva produktif.
Jumlah aktiva produk yang diklasifikasikan


Jumlah Aktiva Produktif

atau
25% DPK + 50% KL + 75% D + 100% M


Jumlah Aktiva Produktif


Keterangan :
BDR : Bad Debt Ratio (Kualitas Aktiva Produktif)
DPK : Dalam Perhatian Khusus
KL : Kurang Lancar
D : Diragukan
M : Macet

b. PPAP ( Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif )
PPAP merupakan salah satu perhitungan pada aspek kualitas aktiva yang didapat dengan cara membandingkan antara jumlah aktiva yang telah dibentuk dengan jumlah aktiva yang wajib dibentuk.
Jumlah PPAP Yang Telah Dibentuk


Jumlah PPAP Yang Wajib Dibentuk


2.4.3 Managemen ( Manajemen )
Managements of Risks merupakan inti dari pengukuran masyarakat apakah sebuah bank telah dikelola berdasarkan asas-asas perbankan yang sehat atau dikelola secara tidak sehat. Ada beberapa hal mendasar yang dapat menguji perbankan dapat juga diukur melalui penilaian aspek manajemen yang meliputi bidang manajemen umum, dan manajemen resiko. Aspek manajemen umum meliputi strategi/sasaran, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan dan budaya kerja. Sedangkan aspek dari manajemen resiko meliputi (Dahlan Slamet : 2005 : 279)
a) Resiko Likuiditas, yaitu resiko yang mungkin dihadapioleh bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya dalam rangka memenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung pada suatu waktu.
b) Resiko Pasar, yaitu resiko yang terjadi ketika lembaga keuangan mengambil posisi terbuka ( open position ) atau unhedget ( membeli ( long ) atau menjual ( short ) obligasi, komoditas, dan derivatif ) dimana harga-harga kemungkinan berubah kearah berlawanan dari yang diperkirakan.
c) Resiko Kredit, yaitu suatu resiko akibat kegagalan atau ketidak mampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang diperoleh dari bank beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan atau dijadwalkan.
d) Resiko Operasional, yaitu suatu resiko yang terjadi akibat kegagalan atau kerusakan atau gangguan terhadap teknologi atau dukungan system dalam kegiatan operasional bank.
e) Resiko Investasi, yaitu resiko yang berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat suatu penurunan nilai portfolio surat-surat berharga.
f) Resiko Penyelewengan, yaitu resiko yang berkaitan dengan kerugian-kerugian yang terjadi akibat ketidak jujuran, penipuan, atau moral dan perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah bank.
g) Resiko Fudisia, yaitu resiko yang timbul akibat usaha bank dalam memberikan jasa dengan bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha.
h) Resiko Tingkat Bunga, yaitu resiko yang timbul akibat berubahnya tingkat bunga yang pada gilirannya akan menurunkan nilai pasar surat-surat berharga dan pada saat yang sama, bank membutuhkan likuiditasnya.
i) Solvency Risk, yaitu resiko yang disebabkan oleh ruginya beberapa asset yang pada gilirannya menurunkan posisi modal bank.
j) Resiko Valuta Asing, yaitu resiko yang disebabkan oleh perubahan nilai tukar valuta asing terhadap rupiah.
k) Resiko Persaingan, yaitu resiko yang terjadi karena produk-produk yang ditawarkan oleh bank hamper seluruhya homogeny, sehingga persaingan antara bank lebih terfokus pada kemampuan bank memberikan pelayanan kepada nasabah secara professional dan paling baik.

Untuk penilaian menyeluruh bagi manajemen bak yang professional, ada 100 aspek pertanyaan yang menjadi ukuran.

2.4.4 Earning ( Rentabilitas )
Earning merupakan penilaian terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba terhadap asset yang dimiliki perusahaan.
Analisa rasio rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.unsur yang dinilai adalah laba sebelum pajak dengan total asset.
Dalam perhitungan rasio-rasio rentabilitas ini biasanya dicari hubungan timbal balik antara pos yang terdapat pada laporan laba rugi bank dengan pos-pos pada neraca bank guna memperoleh berbagai indikasi yang bermanfaat dalam mengukur tingkat efesiensi dan profitabilitas bank yang bersangkutan.
Analisa rasio rentabilitas suatu bank antara lain sebagai berikut :
a. ROA ( Return on Assets )
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Laba Sebelum Pajak


Total Aktiva


b. ROE ( Return on Earning )
Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan laba bersih dengan modal sendiri. Semakin besar ROE suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Laba Bersih


Modal Sendiri


c. NPM ( Net Profit Margin )
NPM adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan laba yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya. Perhitungannya adalah sebagai berikut :
Laba Bersih


Pendapatan Operasional


d. BOPO (Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional)
BOPO merupakan perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efesiensi dan tingkat kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Biaya Operasional


Pendapatan Operasional




2.4.5 Liquidity ( Likuiditas )
Likuiditas merupakan analisis yang dilakukan terhadap kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya adalah kewajiban yang sudah jatuh tempo. Beberapa rasio likuiditas yang sering dipergunakan dalam menilai kinerja suatu bank adalah :
a. LDR (Loan to Deposit Ratio)
Rasio ini merupakan perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. LDR adalah rasio yang menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sumber likuiditasnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Jumlah Kredit yang Diberikan


Dana yang Diterima


Semakin tinggi rasio ini memberikan indikasi maka semakin rendah kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin mebesar. Dana pihak ketiga berasal dari :
a) Giro
b) Deposito Berjangka
c) Sertifikat Deposito
d) Tabungan
e) Kewajiban Jangka Pendek lainnya
b. Call Money
Perhitungan untuk aspek likuiditas yang kedua adalah call money. Call money adalah pinjaman antar bank yang dilakukan dan diselesaikan segera dalam tempo kurang dari satu minggu. Analisis call money dapat dihitung antara perbandingan kewajiban bersih call money dibagi dengan modal inti.
Rumusnya adalah sebagai berikut :
Kewajiban Bersih Call Money


Modal Inti




2.4.6 Aspek Sensitivy To Market Risk ( Sensitivitas Terhadap Risko Pasar )
Pada aspek ini penilaian didasarkan atas kemampuan bank dalam mengantisipasi risiko atas perubahan tingkat suku bunga dan nilai tukar, serta penilaian kecukupan penerapan sistem manjemen risiko pasar.
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 pada bagian lampiran 1F. penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatof factor sensitivitas terhadap risiko pasar antra lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :
a. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bungan dibandingkan dengan potensial loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga, yaitu :
Ekses Modal

Potential Loss Suku Bunga

Keterangan :
a) Ekses modal adalah kelebihan dari modal minimum yang ditetapkan khusus
digunakan untuk megantisipasi resiko suku bunga, dimana : Ekses modal suku bunga adalah total modal untuk resiko pasar dan resiko kredit – ( modal untuk resiko pasar - modal untuk resiko suku bunga ) - ( modal untuk resiko pasar-modal untuk resiko suku bunga ).
b) Potensi kerugian suku bunga adalah ( gap position dari eksposur trading book + banking book ) x fluktuasi suku bunga, dimana : Trading book adalah seluruh posisi perdagangan bank pada instrumen keuangan dalam neraca, rekening administratif, dan transaksi derivatif.
Banking book adalah transaksi yang tidak termasuk dalam trading book.
Pada transaksi dalam valuta asing dan rupiah terdapat tagihan dan kewajiban, dimana tagihan akan menambal), sedangkan kewajiban akan mengurangi Fluktuasi Suku Bunga adalah rata - rata fluktuasi suku bunga dalam satu tahun.
b. Modal atau cadangan yang dibentak untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi ( adverse movement ) nilai tukar, yaitu :
Ekses Modal

Potential Loss Nilai Tukar


Keterangan:
a. Ekses Modal adalah kelebihan modal dari modal minimum yang ditetapkan,
khusus digunakan untuk mengantisipasi resiko Nilai Tukar.
Ekses modal nilai tukar adalah total modal untuk resiko pasar dan resiko kredit - ( modal untuk resiko pasar - modal untuk resiko nilai tukar ) ekses modal nilai tukar = ( modal inti + modal pelengkap – penyertaan ) - ( modal untuk resiko pasar - modal untuk resiko nilai tukar )
b. Potensi kerugian nilai tukar adalah ( gap position dari eksposur trading book
valas + banking book ) x fluktuasi nilai tukar.
c) Trading book adalah seluruh posisi perdagangan bank pada instrumen keuangan dalam neraca, rekening administratif, dan transaksi derivatif.
Banking book adalah transaksi yang tidak termasuk dalam trading book.
Pada transaksi dalam valuta asing dan rupiah terdapat tagihan dan kewajiban, dimana tagihan akan menambali, sedangkan kewajiban akan mengurangi Fluktuasi Nilai Tukar = rata-rata fluktuasi nilai tukar dalam satu tahun
c. Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar masih berhubungan dengan penilaian aspek manajemen, diantaranya meliputi:
a) Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi Bank terhadap potensi eksposure resiko pasar
b)Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian risiko pasar serta sistem informasi manajemen resiko pasar
d) Efektivitas pelaksanaan pengendalian intern ( internal control ) terhadap eksposure resiko pasar, termasuk kecukupan fungsi audit intern

2.5 Predikat dan Rasio Kesehatan Bank
Predikat dan rasio kesehatan bank sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 pada bagian Lampiran 2A - 2F adalah sebagai berikut:




Tabel 2.1
Predikat dan Rasio Kesehatan Bank
Peringkat % Peringkat Peringkat Peringkat Peringkat
Komposit Komposit 1 & 2 Komposit 3 Komposit 4 Komposit 5
Predikat Sehat Cukup Sehat Kurang Sehat Tidak Sebat
Nilai Kredit >81 >66%-<81 % >51%-<66% <51 %
CAR 25 % >8% 6,5 % - 7,9 % 5 % - 7,9 % <4,9%
BDR 5% < 11,9% 13,9%- 12% 20 % - 14 % 25 %-19,9%
PPAP 5 % > 54 % 44 % - 53,9 % 34 % - 43,9 % < 35,9 %
Manajemen
100 aspek 20% > 203 % 165%-202,9% 128 % - < 128 %
(Man.umum 164,9%
& resiko)
ROA 5% > 1,215% 0,99%- 1,21 % 0,77% - 0,99% < 0,76%
ROE 5% > 1,215% 0,99 % - 1,21 % 0,77% - 0,99% < 0,76%
NPM 5% > 4,9% 3 % - 4,9 % 1,5%-2,9% < 1,5%
BOPO 5% < 93,52 % 93,53 % - 94,72 % - > 95,92%
94,72 % 95,91%
LDR 10% 50 % - 75 % 75 %- 100% 100 % - 120 % > 120 %
Call Money 5% < 19,05 % 19,06%- 34,06 % - > 49,06 %
\ 34,05 % 49,05 %
Potential 5% > 18,25% 14,25 % - 10,25%- < 10,24 %
Loss Suku 18,24% 14,24 %
Bunga
Potential 5% > 18,25% 14,25%- 10,25 % - < 10,24%
Loss Nilai 18, 24% 14,24%
Tukar
Total Persentase 100%
Sumber : www.bi.go.id


2.5.1 Peringkat Komposit Kesehatan Bank
Peringkat komposit (composite rating) adalah peringkat akhir hasil penilaian tingkat kesehatan bank. Penentuan peringkat komposit ini dilakukan dengan menetapkan peringkat setiap komponen berdasarkan perhitungan dan analisis. Perhitungann dan analisis dilakukan dengan mempertimbangakan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan. Kemudian berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor tersebut, ditetapkan peringkat setiap faktor. Selanjutnya, hasil penetapan faktor ditetapkan peringkat komposit yang telah ditetapkan sebagai berikut:( www.bi.go.id )
1. Peringkat Komposit 1 (PK-1) atau dipersamakan dengan Peringkat Komposit 2 (PK-2)
Mencerminkan bahwa bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perkonomian dan industri keuangan. Selain itu, bank dalam kategori ini mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perkonomian dan industri keuangan, namun bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor /kecil yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin, sehinggan dikategorikan "Sehat".
2. Peringkat Komposit 3 (PK-3)
Mencerminkan bahwa bank tergolong cukup baik, namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk, yang dapat terjadi apabila bank tidak segera melaklukan tindakan korektif, sehingga dikategorikan "Cukup Sehat".
3. Peringkat Komposit 4 (PK-4)
Mencerminkan bahwa bank tergolong kurang baik dan sensitive terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombianasi dari beberapa faktor yang tidak memuaskan. Apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif, bank akan berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya, sehingga dikategorikan "Kurang Sehat".
4. Peringkat Komposit 5 (PK-5)
Mencerminkan bahwa bank tergolong tidak baik dan sanagt sensitive terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya dikarenakan kondisi bank sangatlah buruk, sehingga dikategorikan "Tidak Sehat".



2.5.2 Manfaat Kesehatan Bank
Selama ini BI telah menerapkan kerangka kebijakan moneter yang diarahkan untuk mengendalikan inflasi dan dilakukan secara transparan. Dengan demikian, ada tiga prinsip dasar penyempurnaan framework yang diumumkan, yaitu :
1) BI akan menggunakan suku bunga (BI rate) sebagai sasaran operasional menggantikan base money.
2) Kedua, kebijakan moneter dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel
3) BI akan melakukan penguatan mekanisme perumusan dan pengambilan kebijakan moneter.
Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Perbankan yakni bank dengan kinerja baik adalah bank-bank yang selama tiga tahun terakhir memenuhi kriteria:
(i) modal inti lebih besar dari Rp. 100 Miliar
(ii) memiliki tingkat kesehatan dengan kriteria CAMELS tergolong sehat
(sekurang-kurangnya peringkat komposit 2) dengan faktor
manajemen tergolong baik
(iii) memiliki rasio kewajiban pemenuhan modal minimum ( CAR )
(iv) memiliki tata kelola ( governance ) dengan rating yang baik.
Status Bank dengan Kinerja Baik tersebut akan dievaluasi Bank Indonesia secara berkala.

2.5.3 Perbandingan CAMEL Dengan CAMELS
Penilaian mengenai tingkat kesehatan bank dengan metode CAMEL dinilai belum dapat memberikan gambaran secara utuh tentang kondisi bank serta dianggap tidak lagi memadai untuk mengakomodasi hasil dari pengawasan berbagai resiko. Oleh sebab itu, Bank Indonesia selaku bank sentral yang berperan sebagai pengawas, pengatur dan pembina perbankan mengeluarkan Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank yang baru. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004, yaitu dengan metode CAMELS diharapkan dapat lebih melengkapi dalam penilaian kinerja dan kesehatan suatu bank.
Jika dibandingkan sistem penilaian kesehatan sebelumnya yaitu dengan metoda CAMEL, sistem yang berlaku sekarang memang lebih komprehensif, atau bisa diartikan lebih banyak komponen atau rasio-rasio yang dinilainya, termasuk penambahan komponen baru yaitu Sensitivity to market risk (S). Sebagai lembaga keuangan yang juga mengambil alih resiko dalam pengelolaan dana masyarakat, kepekaaan terhadap resiko pasar tidak bisa dipungkiri merupakan prinsip perbankan yang tidak bisa ditawar. Dengan adanya tambahan aspek yang perlu diperhitungkan berdasarkan metode terbaru sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004, maka dihampakan penilaian mengenai kesehatan suatu bank dapat dinilai lebih lengkap dan menyeluruh. Berikut ini adalah kekurangan dari metode CAMEL yaitu :
a. Misleading
Tingkat kesehatan bank yang dikuantifikasikan dengan menggunakan metode CAMEL cenderung memberikan gambaran yang keliru (misleading) terhadap kondisi suatu bank
b. Historical Figure
Penilain tingkat kesehatan bank digunakan dalam penilaian ini dirasa kurang memadai, sehingga kurang menggambarkan kualitas dari faktor yang dinilai. Penilaian tingkat kesehatan bank dengan menggunakan metode CAMEL yang meliputi lima aspek, yaitu sebagai berikut : Permodalan (Capital), Kekayaan (Asset), Manajemen (Management), Rentabilitas (Earnings) serta Likuiditas (Liquidity) dirasa masih kurang lengkap untuk menilai kinerja bank, sehingga Bank Indonesia mengeluarkan penilaian tingkat kesehatan bank yang baru sesuai Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004, dengan penambahan aspek Sensitivitas terhadap Resiko Pasar (Sensitivity to Market Risk).

2.5 Penelitian sejenis
Adapun penelitian sejenis yaitu dengan judul : Analisa Tingkat Kesehatan Bank Pada PT. Bank Mandiri ( persero ), Tbk. Pengarang : Nur Maemunah Permata Sari, pada tahun 2008.
Variabel yang digunakan yaitu variabel yang digunakan peneliti untuk penelitian ini adalah berdasarkan perhitungan CAMELS, yaitu Capital (permodalan), Assets (aktiva produktif), Management (Manajemen), Earnings (rentabilitas), Liquidity (tingkat likuiditas), dan Sensitivity to Market Risk (sensitivitas terhadap resiko pasar). Objek yang diteliti adalah PT. Bank Mandiri ( persero ), Tbk. Hasil penelitiannya adalah predikat kesehatan PT. Bank Mandiri ( persero ), Tbk pada tahun 2005 dikatakan SEHAT dengan 95%, pada tahun 2006 dapat dikatakan SEHAT juga dengan persentase 95%, dan pada tahun 2007, PT. Bank Mandiri ( persero ), Tbk dikatakan SEHAT dengan persentase lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu 100%.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Objek Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti akan mengadakan penelitian pada PT. Bank Mandiri Tbk, yang beralamat di JL. Jendral Gatot Subroto kav. 36-38, Jakarta Telp. (021) 5245006, 5245858, 5245849.

3.2 Data / Variabel yang Digunakan
a. Data
Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder, yang didapat tidak secara langsung, melainkan didapat dari situs www.bankmandiri.co.id dan www.bi.go.id dimana data tersebut berupa laporan keuangan PT. Bank Mandiri (persero), Tbk pada tahun 2008 - 2009 yang terdiri dari :
a) Laporan Neraca tahun 2008 dan 2009
b) Laporan Laba Rugi tahun 2008 dan 2009
c) Laporan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) tahun 2008 dan 2009
d) Kualitas Aktiva Produktif tahun 2008 dan 2009
e) Transaksi Valuta Asing dan Derivatif tahun 2008 dan 2009

b.Variabel
Variabel yang digunakan peneliti untuk penelitian ini adalah berdasarkan perhitungan CAMELS, yaitu Capital (permodalan), Assets (aktiva produktif), Management (Manajemen), Earnings (rentabilitas), Liquidity (tingkat likuiditas), dan Sensitivity to Market Risk (sensitivitas terhadap resiko pasar).

3.3 Metode Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data yang akan digunakan dalam peneliti ilmiah ini, peneliti menggunakan Metode Dokumentasi. Metode Dokumentasi adalah mencari dan menelaah referensi yang berasal dari buku-buku, catatan-catatan materi atau penelitian ilmiah lainnya yang dapat membantu peneliti dalam menyusun penelitian ilmiah ini. Serta sumber yang berhubungan dengan masalah yang diteliti yang bersumber dari internet sebagai berikut :
a. Data Kualitatif
Data ini berkaitan dengan penjelasan mengenai gambaran umum perusahaan, visi dan misinya PT. Bank Mandiri (persero), Tbk.
b. Data Kuantitatif
Data kuantitatif yang diperoleh adalah peneliti menggunakan data-data yang dibutukhan dari laporan keuangan PT.Bank Mandiri Tbk, yang terdiri dari laporan Laba/Rugi, laporan neraca, laporan kewajiban penyediaan modal minimum ( KPMM ), laporan kualitas aktiva produktif, serta transaksi valuta asing dan derivatif pada tahun 2008 - 2009.

3.4 Alat Analisa yang Digunakan
Alat analisa yang digunakan dalam penelitian ilmiah ini meliputi enam aspek berdasarkan perhitungan CAMELS, yaitu :
3.4.1 Capital
a. CAR ( Capital Adequacy Ratio )
Modal Bank

Aktiva Tertimbang Menurut Risiko


3.4.2 Asset
a. KAP ( Kualitas Aktiva Produktif ) atau BDR ( Bad Debt Ratio )
Jumlah aktiva produk yang diklasifikasikan


Jumlah Aktiva Produktif

atau
25% DPK + 50% KL + 75% D + 100% M


Jumlah Aktiva Produktif


b. PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif)
Jumlah PPAP Yang Telah Dibentuk


Jumlah PPAP Yang Wajib Dibentuk


3.4.3 Managemen ( manajemen )
3.4.4 Earnings
a. ROA ( Return On Assets)

Laba Sebelum Pajak


Total Aktiva


b. ROE ( Return On Earning)
Laba Bersih


Modal Sendiri


c. NPM ( Net Profit Margin )
Laba Bersih


Pendapatan Operasional


d. BOPO ( Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional )
Biaya Operasional


Pendapatan Operasional


3.4.5 Liquidity ( Likuiditas )
a. LDR ( Loan to Deposit Ratio )
Jumlah Kredit yang Diberikan

Dana yang Diterima


b. Call Money
Kewajiban Bersih Call money


Modal Inti


3.4.6 Sensitivy To Market Risk ( Sensitivitas Terhadap Risko Pasar )
a. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku
bungan dibandingkan dengan potensial loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga, yaitu :
Ekses Modal

Potential Loss Nilai Tukar


b. Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar, yaitu :
Ekses Modal

Potential Loss Nilai Tukar


c. Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar masih berhubungan dengan penilaian aspek manajemen, diantaranya meliputi:
a) Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi Bank terhadap potensi
eksposure resiko pasar
b) Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian risiko pasar serta sistem informasi manajemen resiko pasar
c) Efektivitas pelaksanaan pengendalian intern (internal control) terhadap eksposure resiko pasar, termasuk kecukupan fungsi audit intern













DAFTAR PUSTAKA


Dendrawijaya, Lukman.2003. Manajemen Perbankan. Jakarta : Ghalia indonesia

Firdaus,Yoga dkk. 2005. Pengantar Akuntansi. Jakarta : PT. gramedia Pustaka Utama

Hery, 2009. Laporan Keuangan. Jakarta: PT. gramedia Pustaka Utama

Kasmir, 2000. Manajemen Perbankan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

S.Munawir. 1995. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta : Universitas Gajah Mada

Siaman, Dahlan. 2005. Manajemen Lembaga Keuangan : Kebijakan Moneter dan Perbankan, edisi ke-5. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

.Tim Abdi Guru . 2005. Pengantar Ekonomi SMA. Jakarta: PT. gramedia Pustaka Utama

Triandaru, Sigit dan Totok Budisantoso. 2006. Bank Dan Lembaga Keuangan Lain, edisi ke-2. Jakarta : Salemba Empat

www.bankmandiri.go.id

www.bi.go.id






TUGAS PROPOSAL
RISET AKUNTANSI
(SOFTSKILL)








NAMA : WENI SONDARI WANGI
NPM : 21207156
KELAS : 3EB03


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar